Sabtu, 29 Januari 2011

Ayah Syahrini Meninggal, Anang Turut Berduka



Anang Hermansyah dan Syahrini, saat tampil di D'Liquid Hotel Clarion Makassar. TEMPO/KINK KUSUMA REIN
TEMPO InteraktifJakarta- Musisi Anang Hermansyah ternyata belum mengucapkan belasungkawa kepada Syahrini yang baru saja ditinggal ayahnya, Dadang Zaelani. "Tapi, aku turut berduka cita," kata mantan suami Krisdayanti itu saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (28/1) malam.

Ayah Syahrini meninggal Jumat (28/1) sekitar pukul 04.50 WIB di Rumah Sakit MMC Jakarta. Jenazah langsung dibawa keluarga ke rumah duka di Jalan Bitung, Bogor.

Anang mengaku mengetahui kabar tersebut beberapa saat setelah ayah Syahrini meninggal. Anang juga mengenal mendiang sebagai figur ayah yang bijak dan berwawasan luas.

Semasa hidup, kata Anang, mendiang juga turut andil menggiring Syahrini menjadi teman duet. "Melihat beliau itu teduh.,” ujar Anang.

Anang berniat mengucapkan belasungkawa setelah bertemu Syahrini langsung. Namun, ia menyatakan tidak sekarang. "Aku (masih) banyak kerjaan juga di luar," tuturnya.

PDIP Sesalkan Penangkapan Panda Nababan



Panda Nababan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rasuna Said, Jakarta (28/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangkap paksa salah satu kadernya, Panda Nababan, kemarin."Kenapa KPK berbuat seperti itu," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Trimedya Pandjaitan, Sabtu (29/1), saat dihubungi Tempo.

Kemarin, Panda Nababan dijemput paksa oleh tim KPK saat akan berangkat ke Batam. Ia ditangkap dan selanjutnya ditahan dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Panda diduga   telah menerima cek pelawat berjumlah total Rp 1,45 miliar pada pemilihan 2004 lalu. Peranan Panda sendiri diungkapkan oleh rekan sejawatnya di partai moncong putih, Agus Condro Prayitno. Agus sendiri ikut diciduk oleh KPK kemarin.

Menurut Trimedya, tindakan KPK itu itu berlebihan. Alasannya, Panda sudah pernah mengirimkan surat kepada KPK untuk menunggu dulu hasil keputusan Komisi Yudisial terhadap gugatannya. Selain itu, Panda juga sudah dicekal oleh pihak imigrasi. "Nggak mungkin dia bisa kabur kemana-mana," ucapnya.
Tri juga menilai adanya tebang pilih dalam kasus ini. "Buktinya, kemarin kan ada sejumlah orang yang tidak datang juga, kenapa mereka tidak dijemput paksa?" ujarnya.
PDI P tak akan pernah menghalang-halangi penegakan hukum jika memang kadernya bersalah. "Kalau memang mau diperiksa silahkan, tetapi caranya tidak seperti ini,"  kata Trimedya.