Senin, 18 April 2011

Harta Cirus Sinaga Lebihi Rp5 Miliar


Penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta data tentang sumber harta kekayaan Jaksa Cirus Sinaga, tersangka dugaan kasus mafia hukum saat menjadi jaksa peneliti dalam berkas perkara Gayus Halomoan Tambunan. Kekayaan Cirus terungkap melebihi Rp5 miliar. 

Kuasa hukum Cirus Sinaga, Parlindungan Sinaga, mengatakan, harta sebesar itu diperoleh sejak Cirus menjadi jaksa sepanjang 20 tahun hingga 2009. "Harta kekayaan Cirus sebanyak itu wajar karena diperoleh selama 20 tahun bekerja sebagai abdi negara Kejaksaan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4).

Parlindungan mengatakan, selain mengakui memiliki harta kekayaan senilai total lebih dari Rp5 miliar, Cirus juga mengakui rumah mewahnya di Medan adalah dari hasil jerih payahnya sebagai Jaksa.

Menurutnya, sementara ini pihaknya tidak mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Cirus. Mantan jaksa peneliti dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan itu juga diakuinya tidak tertekan meski sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

"Dia happy kok (di tahanan)," ujarnya.

Cirus ditahan di Bareskrim Polri sejak Sabtu (16/4) dengan alasan takut menghilangkan barang bukti berupa dokumen dan melarikan diri. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, saat ini penyidik masih melengkapi berkas.

"Mudah-mudahan sudah bisa dikirim ke kejaksaan yang P19," ujar Anton. (OL-5)
Powered by: Back to Top

Dua Mahasiswa UMM Hilang Setelah di Cuci Otak

INILAH.COM, Malang - Dua mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dikabarkan hilang. Diduga keduanya merupakan korban pencucian otak yang dilakukan oleh dua orang yang mengatasnamakan Negara Islam.

Mahatir Rizki, mahasiswa asal Kota Bima NTB dan Agung Arief Perdana Putra, mahasiswa asal Gresik, dikabarkan hilang setelah pihak keluarganya datang ke Malang, dan tidak berhasil menemukan keduanya. Pihak keluarga pun akhirnya meminta tolong ke Pengurus Majelis Pembina Cabang (Mabincab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang.

Dalam keterangan persnya, Ketua Mabincab PMII Kota Malang, Bagyo Prasasti, pada Senin malam (18/4/2011) menyampaikan, sebanyak 9 mahasiswa yang masih aktif kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), diduga telah menjadi korban pencucian otak bermodus agama. Dua dari 9 korban tersebut hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Sembilan mahasiswa UMM itu, yang sudah pernah dibawa ke Jakarta, untuk mengikuti prosesi pembaiatan dan disumpah, sebanyak 5 mahasiswa. Di antaranya Maya Mazesta, Agung Arief Perdana Putra, Mahatir Rizki, Fitri Zakiyah, Recki Davinci.

Sementara mahasiswa yang tidak mau ikut ke Jakarta untuk dibaiat dan disumpah sebanyak 4 orang. Diantaranya M Hanif, Wahyu Darmawan, Reza Yuniansyah. M Recky Kurniawan.

Dari 9 mahasiswa itu, kini sudah berada di Malang dan kembali kuliah di UMM. Adapun kedua mahasiswa itu hilang dari Malang sejak 25 Maret 2011 lalu. "Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga Mahatir Rizki mencarinya ke kampus UMM dan ke kosannya di Jl Tlogomas, Gang III, di rumah dr Irma, Kota Malang," katanya.

Menurut Bagyo, cara mempengaruhi para korban modusnya penipuan berkedok perjuangan agama. "Korban diajak berdiskusi lalu didoktrin, bahwa semua amal ibadahnya tak bisa diterima kalau tak melakukan hijrah (berpindah). Hijrahnya adalah dari warga NKRI hijrah ke Negara Islam," jelasnya.

Apa yang dikatakan Bagyo tersebut adalah pengakuan dari korban yang pernah diajak diskusi dan sudah pernah di baiat dan disumpah ke Jakarta. "Selain itu, juga pengakuan dari para korban yang tidak mau diajak ke Jakarta untuk dibaiat," katanya.

Salah satu korban yang tidak mau diajak ke Jakaarta itu adalah M Hanif. Hanif, tidak sampai ke Jakarta. "Saya tidak mau disuruh hijrah ke Jakarta. Karena semua korban itu dimintai uang minimal Rp 2,5 juta. Saya tidak mau," ceritanya.

Hanif mengaku, sebanyak 9 korban dan termasuk dirinya itu, pertama kali yang mengajaknya adalah Maya Mazesta. Maya sendiri diajak oleh Fikri alias Feri, alias Dani dan Adam alias Muhayyin. Fikri mengaku berasal dari Cilacap. Sedangkan Adam mengaku dari Lampung.

Dari dua orang tersebut hingga menyebar ke banyak mahasiswa di UMM. Semua korban sudah pernah diminta uang oleh Fikri dan Adam. Modus demikian, juga dialami semua korban. Uang tersebut digunakan untuk biaya baiat dan sumpah ke Jakarta. "Katanya kalau mau ikut anggota Negara Islam itu harus siap mengorbankan semua harta bendanya," katanya.

Sementara itu, Ismed dan Yudi, paman dari Mahatir itu mengaku bahwa Mahatir sudah meminta uang kepada kedua orang tuanya senilai Rp 20 juta. "Kalau minta uang kepada orang tuanya mengaku kehilangan laptop," katanya.

Paman dari Mahatir itu sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Malang pada 12 April 2011 lalu. Pihaknya berharap, agar Mahatir juga Agung, bisa kembali kepada kelaurganya masing-masing. [beritajatim.com]