Selasa, 19 April 2011

Lintas Malam: “Satu Korban Longsor Belum Ditemukan”


Dua pekerja tambang tewas tertimbun longsor di lokasi penambangan milik PT Freeport di Tembagapura, Papua. Satu korban hingga kini belum ditemukan.
Tim evakuasi masih mencari seorang pekerja tambang, Hamdani, pria berusia 45 tahun yang tertimbun longsor di lokasi penambangan milik PT Freeport di Timika, Papua, saat mengoperasikan alat berat.

Sebelumnya, tim evakuasi berhasil mengangkat jenazah Obet Tatogo, dari lokasi penambangan yang longsor, Senin dini hari. Jenazah dibawa ke rumah sakit Tembagapura, sebelum dipulangkan ke keluarga.

Aktivitas penambangan di area panel dua Nort, tambang bawah tanah Doz, Tembagapura, Mimika, dihentikan sementara untuk  pembersihan dan pencarian korban yang masih tertimbun pasca longsor.

Inspektur Tambang, Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral akan menginvestigasi longsor di penambangan milik Freeport yang menewaskan dua pekerjanya.

Yudhoyono: Ada Pembangkangan dari Unsur Masyarakat Tertentu SELASA, 19 APRIL 2011 | 19:34 WIB




foto

Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan munculnya pembangkangan hukum dan aturan-aturan hukum (law disobedience) yang dilakukan unsur-unsur masyarakat tertentu. "Terjadi satu dua kasus penyerangan terhadap petugas negara, apakah itu penegak hukum atau polisi atau TNI yang sedang mengemban tugas,"kata dia saat membuka rapat dengan pimpinan TNI dan Polri di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 19 April 2011. 




Yudhoyono menegaskan, penyerangan  kepada aparat yang sedang mengemban tugas dimaksud  berbeda dengan perkelahian yang terjadi misalnya antara anggota TNI atau Polri dengan masyarakat. "Kalau itu bisa dilakukan investigasi siapa yang salah dan benar, dan yang salah diberi sanksi, yang tidak salah tentu tak perlu diberi sanksi,"kata dia.



Sayangnya, Yudhoyono tak merinci secara jelas penyerangan mana yang dia maksud. Ia hanya menyebutkan bahwa penyerangan semacam ini, bisa mengancam keberlanjutan keamanan dalam negeri dan masyarakat. Menurut dia, jika tak serius ditangani, masyarakat bisa terganggu dan kehilangan rasa aman yang seharusnya tidak boleh terjadi. "Karena akhirnya bisa jadi mereka mencari jalannya masing-masing, dan ini juga tidak boleh terjadi. Karena negara punya undang-undang dan peraturan,"kata dia.



Selain pembangkangan hukum ini, lanjut dia, Indonesia juga diberi peringatan (warning) terkait  terjadinya beberapa kali kekerasan horizontal yang menyebabkan korban dan kerusakan. Ditambah lagi dengan aksi-aksi terorisme dan mulai nampak dijumpai gejala radikalisasi diberbagai sudut negeri. Radikalisme dan terorisme ini jika dibiarkan akan mengganggu keamanan dalam negeri dan masyarakat. 



Mekarnya demokrasi, HAM dan lainnya yang jadi karakterisitik negara demokrasi, tambah dia, bukan berarti keamanan dan ketertiban masyarakat tidak penting. Ia pun mengingatkan supaya aparatnya tak ragu-ragu melakukan langkah yang tepat, yang responsif dan dengan tegas menegakkan undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketertiban. 



"Negara, pemerintah, TNI dan Polri mengemban tugas yang tidak boleh ditawar-tawar untuk betul-betul menjaga keamanan negara ini. Keamanan dalam arti luas, berarti pertahanan, keamanan dalam dan luar negeri, itu untuk melindungi rakyat,"kata dia.TEMPO Interaktif