BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Sebagai Pilot Project Pengembangan e-Audit
14/02/2011 – 08:27
Konsep pengembangan system e-Audit ini telah mendapat dukungan yang kuat dari pemerintah dimana dalam pertemuan antara presiden dengan ketua lembaga Negara/pimpinan Kementrian di Bogor tanggal 21 Januari 2010, telah dinyatakan oleh Presiden RI bahwa dengan tersedianya system e-Audit maka sejak dini sudah bisa dicek, ditelusuri, tracking apakah ada hal-hal yang tidak wajar dalam penggunaan ataupun pertanggungjawaban keuangan itu. Arah dari pengembangan system e-Audit ini akan menjadi suatu kerangka audit yang link and match dengan entitas pemeriksaan BPK-RI sehingga peran BPK akan semakin nyata sebagai pendorong/sinergi tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen dari pimpinan BPK dan ketua lembaga Negara/pimpinan Kementrian terhadap system e-Audit telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPK dengan entitas yang diperiksa. Selanjutnya, tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut diikuti dengan asesmen lingkungan komputerisasi entitas pemeriksaan untuk dapat mendukung pengembangan system e-Audit BPK.
Pengembangan system e-Audit ini diharapkan nantinya BPK dapat melakukan link and match serta memonitor secara langsung :
Simda Keuangan :
- Pendapatan yang diterima SKPD berdasarkan STS (Surat Tanda Setoran)
- Pengeluaran belanja tiap SKPD
- Anggaran pendapatan dan belanja yang telah disahkan
- Realisasi pencairan kas berdasarkan register SP2D
- Penerimaan pajak dari pihak ketiga
- Penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi
- Penyetoran pajak (PPN, PPH) ke pemerintah pusat
- SP2D yang batal dicairkan
Simda Aset :
- Daftar asset yang dimiliki SKPD
- Penerimaan, penyimpanan, dan pemanfaatan asset
- Nilai asset per SKPD
- Penghapusan aset
- Penambahan aset
- Aset yang berasal dari hibah atau bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar