Sabtu, 12 Februari 2011

Astaga, 921.695 Mahasiswa/Pelajar Pakai Narkoba


Minggu, 13 Februari 2011 13:09 WIB

Gelar barang bukti narkoba
Medan,
Hasil survei Badan Narkotika Nasional menunjukkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar dan mahasiswa atau sekitar 921.695 orang. "Dari jumlah tersebut, 61 persen di antaranya menggunakan narkoba jenis `analgesic` dan 39 persen jenis ganja, `amphetamine`, ekstasi dan lem," ujar Kabid Pembinaan dan Pencegahan Badan Narkotika Propinsi Sumatera Utara, Arifin Sianipar, di Medan, Minggu (13/2).

Ia mengatakan, jumlah pecandu narkoba yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi di seluruh Indonesia, berdasarkan data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2010 sebanyak 17.734 orang. Jumlah pengguna narkoba terbanyak, kata dia lagi, pada usia 20 hingga 34 tahun.
Jenis narkoba yang paling banyak digunakan oleh pecandu yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi adalah jenis heroin sebanyak 10.768 orang, ganja 1.774 orang dan sabu-sabu sebanyak 984 orang. Selebihnya, katanya, umumnya menggunakan alkohol, MDMA, amphetamine lain serta benzodiazepine.

Menurut Arifin, jumlah tersebut cukup mengkhawatirkan. Karena penyalahgunaan narkoba memberikan pengaruh besar kepada masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun perekonomian. Ditinjau dari segi kesehatan, lanjutnya lagi, penggunaan narkoba akan menyebabkan menurunnya stamina tubuh dan merusak organ-organ vital seperti saraf dan jantung.

Sedangkan dari segi perekonomian, katanya, penyalahgunaan narkoba akan menyebabkan penggunanya harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli barang terlarang tersebut. "Memang, narkoba masih menjadi masalah bagi bangsa ini, karena pengguna barang haram tersebut bukan hanya di tingkat orang dewasa, namun telah merasuk ke generasi muda. Ini jelas akan merusak generasi muda selaku penerus bangsa," ujar Arifin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar