Para wanita kerap menghabiskan banyak uang untuk tampil sempurna demi pasangan mereka. Padahal sebenarnya bukan hanya penampilan Anda yang disukai pria. Ini dia tujuh hal yang dianggap pria seksi dari wanita.
1. Tampil Tanpa Make-Up
Sebagian besar wanita di Amerika menghabiskan US$ 200 setahun untuk membeli make-up. Tujuan membeli make-up tersebut salah satunya untuk menarik perhatian pasangan. Namun ternyata, para pria justru lebih suka wanita yang tampil apa adanya.
Dilansir Red Book, beberapa pria yang sudah menikah menyukai penampilan apa adanya pasangan mereka ketika bangun tidur. Sejumlah pria juga suka saat melihat wanita baru selesai mandi.
2. Perut
Tidak sedikit wanita yang kurang percaya diri karena perut mereka gendut. Beberapa dari wanita berperut tidak langsing ini pun sampai minum obat pelangsing yang bisa jadi membahayakan. Namun tahukan Anda bahwa sebenarnya si dia tidak terlalu peduli dengan bentuk perut tersebut.
Strecth mark yang ada di perut wanita setelah melahirkan juga tidak dianggap masalah oleh pria. Malah strecth mark itu menjadi sebuah statement untuk si wanita kalau dia telah menjadi ibu.
3. Kebiasaan Buruk
Setiap pasangan memiliki kebiasaan buruk, tidak terkecuali Anda. Pada beberapa pria kebiasaan buruk pasangannya itu justru dianggap seksi. Pria suka saat pasangannya menyanyi dengan suara fals atau ketika Anda menggigit kuku.
4. Mata & Bulu Mata
Pria menganggap wanita sangat seksi ketika menatap mereka dari balik bulu matanya. Malah tatapan tersebut bisa membuat pria bergairah.
5. Kaki
Untuk yang satu ini, pria benar-benar tidak terlalu mempedulikan bentuknya seperti apa. Selama Anda menjadi pasangannya, si dia akan menyukai meskipun kaki bentuk, kecil, besar, pendek ataupun panjang.
Para pria menganggap kaki wanita sangat seksi ketika pasangannya menyilangkan atau melepaskan silang kakinya tersebut. Pria-pria juga suka kaki wanita karena biasanya halus tidak seperti kaki mereka.
6. Aroma
Pria-pria selalu merasa aroma pasangan mereka menggairahkan. Meskipun terkadang Anda lupa memakai parfume, mereka tetap bisa menganggap aroma tubuh wanita sangat seksi.
7. Pekerjaan
Pekerjaan Anda bisa jadi salah satu hal yang dianggap seksi pasangan. Si dia suka saat melihat Anda bekerja atau memakai baju kerja Anda. Pria bisa tiba-tiba bergairah saat melihat Anda tengah serius mengetik di laptop atau ketika Anda tengah bicara serius soal pekerjaan.
Jumat, 28 Januari 2011
7 Hal dari Wanita yang Dianggap Seksi Pria
Ribuan Orang Siap Berdemo di Sidang Vonis Ariel
Sabtu, 29 Januari 2011 14:06 WIB
Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat, yang terdiri dari 26 ormas gabungan seperti Ampibi, Gergaji, PUI, FSLDK, KAMMI, dan BEM Bandung Raya, rencananya akan mengerahkan 10.000 orang saat sidang vonis perkara video mesum Ariel Peterpan, di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1).
"Pada sidang vonis Ariel Peterpan nanti, Insya Allah kami akan mengerahkan massa sebanyak 10 ribu orang," kata Sektetaris Alinasi Pergerakan Islam Jawa Barat Andri Rusmana, di Bandung, Sabtu (29/1).
Pihaknya berharap, Majelis Hakim memjatuhkan vonis vokalis band Peterpan tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni lima tahun penjara.
"Kami berharap Majelis Hakim bisa bijak dalam memutuskan perkara ini. Ariel harus dihukum seberat-beratnya, minimal sama dengan tuntutan jaksa. Oleh karena itu, aksi nanti merupakan bentuk kepedulian kami terhadap perkara yang sudah meresahkan seluruh Indonesia," ujar Andri Rusmana.
Ia menyatakan, jika putusan dari Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penunut Umum, maka pihaknya akan mengharapkan ada banding. "Kalau vonisnya tidak sesaui dengan tuntutan jaksa, maka kami akan mendorong agar diupayakan banding," ujarnya.
Jelang sidang vonis atau putusan atas perkara video porno dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel Peterpan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Bandung pun memberlakukan pengamanan ekstra ketat demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Sumantono SH, PN Bandung selaku penanggung jawab penuh atas jalannya sidang Ariel Peterpan bertanggung jawab terhadap segala hal yang terjadi dalam lingkungan PN selama persidangan berlangsung.
Sementara itu, Polrestabes Bandung akan mengerahkan sekitar 1000 personil untuk pengamanan sidang terdakwa video mesum tersebut.
Ariel Peterpan dituntut oleh Jaksa Penunut Umum dengan hukuman penjara lima tahun tahun, membayar denda Rp250 juta dan subsider tiga bulan penjara.
Dalam perkara ini, Ariel Peterpan didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU No44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP, kemudian pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP
"Pada sidang vonis Ariel Peterpan nanti, Insya Allah kami akan mengerahkan massa sebanyak 10 ribu orang," kata Sektetaris Alinasi Pergerakan Islam Jawa Barat Andri Rusmana, di Bandung, Sabtu (29/1).
Pihaknya berharap, Majelis Hakim memjatuhkan vonis vokalis band Peterpan tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni lima tahun penjara.
"Kami berharap Majelis Hakim bisa bijak dalam memutuskan perkara ini. Ariel harus dihukum seberat-beratnya, minimal sama dengan tuntutan jaksa. Oleh karena itu, aksi nanti merupakan bentuk kepedulian kami terhadap perkara yang sudah meresahkan seluruh Indonesia," ujar Andri Rusmana.
Ia menyatakan, jika putusan dari Majelis Hakim tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penunut Umum, maka pihaknya akan mengharapkan ada banding. "Kalau vonisnya tidak sesaui dengan tuntutan jaksa, maka kami akan mendorong agar diupayakan banding," ujarnya.
Jelang sidang vonis atau putusan atas perkara video porno dengan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel Peterpan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Bandung pun memberlakukan pengamanan ekstra ketat demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Sumantono SH, PN Bandung selaku penanggung jawab penuh atas jalannya sidang Ariel Peterpan bertanggung jawab terhadap segala hal yang terjadi dalam lingkungan PN selama persidangan berlangsung.
Sementara itu, Polrestabes Bandung akan mengerahkan sekitar 1000 personil untuk pengamanan sidang terdakwa video mesum tersebut.
Ariel Peterpan dituntut oleh Jaksa Penunut Umum dengan hukuman penjara lima tahun tahun, membayar denda Rp250 juta dan subsider tiga bulan penjara.
Dalam perkara ini, Ariel Peterpan didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU No44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56 ke-2 KUHP, kemudian pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan pasal 282 ayat 1 Jo Pasal 56 ke-2 KUHP
Politisi Golkar: Penahanan Tersangka Kasus Cek BI Janggal
Politisi Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar menilai banyak kejanggalan dalam penahanan sejumlah politikus, mantan dan anggota DPR dalam kasus dugaan praktik suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Kami menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini, meskipun kita sangat menghargai dan menghormati KPK dalam penegakan hukumnya," ujar Agun saat diwawancara tvOne, Jumat, (28/1).
Agun menjelaskan beberapa kejanggalan dalam kasus penahanan 19 tersangka kasus duggan suap cek DGS BI diantaranya:
1. Tak tahu siapa yang melakukan suap
2. Tak tahu keberadaan Bu Nunun
3. Tak Ada penelusuran lebih jauh terhadap yayasan Bank Indonesia.
Menurut Agun, penahanan tersebut sarat dengan kepentingan politik, KPK mengambil momentum disaat anggota DPR sedang membuat Panja Pajak untuk mengungkap kasus Gayus.
"Pada dasarnya kami sangat menghargai dan menghormati KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun diharapkan tanpa ada kepentingan," tegas Agun.
Agun mengatakan hal yang disayangkan secara kasat mata semua orang bisa melihat terlihat adanya kepentingan dalam kasus tersebut. Dia mencontohkan adanya kasus aliran dana BI sudah lebih dari satu tahun, namun kasus tersebut tak dituntaskan. "Tapi ketika ingin membuka semuanya seperti ada tekanan," tegasnya.
"Kami menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini, meskipun kita sangat menghargai dan menghormati KPK dalam penegakan hukumnya," ujar Agun saat diwawancara tvOne, Jumat, (28/1).
Agun menjelaskan beberapa kejanggalan dalam kasus penahanan 19 tersangka kasus duggan suap cek DGS BI diantaranya:
1. Tak tahu siapa yang melakukan suap
2. Tak tahu keberadaan Bu Nunun
3. Tak Ada penelusuran lebih jauh terhadap yayasan Bank Indonesia.
Menurut Agun, penahanan tersebut sarat dengan kepentingan politik, KPK mengambil momentum disaat anggota DPR sedang membuat Panja Pajak untuk mengungkap kasus Gayus.
"Pada dasarnya kami sangat menghargai dan menghormati KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun diharapkan tanpa ada kepentingan," tegas Agun.
Agun mengatakan hal yang disayangkan secara kasat mata semua orang bisa melihat terlihat adanya kepentingan dalam kasus tersebut. Dia mencontohkan adanya kasus aliran dana BI sudah lebih dari satu tahun, namun kasus tersebut tak dituntaskan. "Tapi ketika ingin membuka semuanya seperti ada tekanan," tegasnya.
Kemenag Minta Kedubes RI di Luar Negeri Punya Atase Agama
Sabtu, 29 Januari 2011 09:18 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Rohadi Abdul Fatah, meminta Kedutaan besar (Kedubes) RI di luar negeri mempunyai atase agama.
"Itu karena peran dan fungsi atase tersebut sangat penting dan krusial, terutama bagi umat Islam," katanya di Jakarta, Jumat (28/1)malam.
Ia mengungkapkan, masalah penting yang menjadi tugas atase tersebut antara lain menangani masalah perkawinan warga negara Indonesia yang beragama Islam di luar negeri. Posisi atase tersebut bisa mengacu Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri Nomor 589 Tahun 1999.
Dalam SKB Dua Menteri itu disebutkan bahwa pegawai pencatat nikah (PPPN) adalah pegawai yang ditunjuk khusus dan menguasai hukum munakahat (pernikahan) dan perundang-undangan. Sampai saat ini, kata Rohadi, fungsi tersebut masih dijalankan oleh petugas KBRI. Fungsi penghulu kadangkala hanya mengandalkan imam masjid setempat.
Di Amerika Serikat (AS) misalnya, pernikahan dilangsungkan oleh institusi imam di masjid tertentu dengan dokumentasi sederhana sebagai bukti legalitas pernikahan tanpa disertai akte nikah.
Akibatnya, banyak pernikahan warga negara Indonesia di luar negeri yang tidak memiliki dokumentasi dan legalisasi kuat seperti akte nikah yang mestinya mutlak dimiliki oleh suami istri. "Tanpa akte itu, akan berdampak fatal baik baik masalah hak waris ataupun adiminstrasi kewarganegaraan seperti akte kelahiran anak, KTP, ataupun paspor," katanya.
Selain menangani pernikahan, atase agama bisa diposisikan sebagai lembaga konsultasi dan penerangan agama Islam, mengingat tak sedikit warga negara Indonesia yang beragama Islam dan tinggal di luar negeri belum mengetahui Islam secara utuh.
Dia mencontohkan, negara-negara yang menjadi basis tenaga kerja wanita (TKW) memerlukan penyuluh dan bimbingan agama. "Atase agama bisa menjadi komunikator dan mediator bagi lalu lintas produk halal yang hendak masuk ke Indonesia guna memperoleh sertifikasi halal," katanya.
Puslabfor Usut Penyebab Kecelakaan KA di Stasiun Langen
Sabtu, 29 Januari 2011 13:35 WIB
Petugas Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memeriksa bangkai Kereta Api Kutojaya yang bertabrakan dengan Mutiara Selatan di Stasiun Langen, Banjar, Jabar, Jumat (28/1), untuk memastikan penyebab musibah itu.
"Labfor yang langsung terjun ke lapangan sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan," kata Kapolres Kota Banjar AKBP Tedi Hermansyah kepada wartawan di Banjar, Sabtu (29/1).
Tim Puslabfor tersebut, kata dia, sebagai upaya penyelidikan tindak lanjut dari peristiwa dua Kereta Api yang bertabrakan di jalur tiga stasiun Langen. Pemeriksaan tersebut, kata Tedi, bukan hanya dari bangkai gerbang dan lokomotif Kereta Api saja, melainkan bantalan rel, rambu atau material lainnya yang dijadikan sebagai media beroperasinya angkutan massal itu. "Penyeldikan secara ilmiah pemeriksaan terhadap material seperti rel, untuk mensinkronkan, apakah ada tindak pidana atau tidak," kata Tedi.
Selama pemeriksaan yang sudah berlangsung sejak Jumat (28/2) itu, dijelaskan Tedi belum mendapatkan data penyebab utama dalam peristiwa yang telah menewaskan tiga orang penumpang dan puluhan luka-luka. "Penyelidikan terus dilakukan sampai semua bukti mendukung, kita belum bisa menetukan, karena masih proses," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap material dan dua bangkai lokomotif Kereta Api tersebut, kata Tedi pihaknya sudah mengamankan 10 orang saksi mata termasuk masinis dan asistennya serta operator stasiun Langen yang berjaga saat kejadian.
Sementara itu, bangkai gerbang dan lokomotif Kereta Api Kutojaya dan Mutiara Selatan sudah dievakuasi ke stasiun Kota Banjar dan Porwokerto, Sabtu pagi. Bangkai Kereta Api tersebut sudah bersih di lokasi terjadinya tabrakan di stasiun Langen, sementara korban luka-luka masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Banjar.
Nudirman Pertanyakan Penangkapan Panda Nababan
Hukum & Kriminal / Jumat, 28 Januari 2011 22:49 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mempertanyakan penangkapan politisi PDI Perjuangan Panda Nababan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apakah penangkapan terhadap saudara Panda Nababan sudah memenuhi persyaratan, karena Panda selama ini sudah kooperatif," kata Nudirman Munir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/1).
Petugas dari KPK menangkap politisi PDI Perjuangan itu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu ia hendak terbang ke Batam, Kepulauan Riau, untuk mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PDI Perjuangan.
Menurut Nudirman, kalau saat ini Panda Nababan tidak datang memenuhi panggilan KPK karena ada alasan yang cukup rasional. "Panda Nababan melaporkan hakim di Pengadilan Tipikor kepada Komisi Yudisial (KY) dan sampai saat ini belum ada keputusan," kata politisi Partai Golkar ini.
Jika Panda Nababan meminta agar pemanggilan dirinya ditunda sampai ada keputusan dari KY, Nudirman menganggap tidak ada salahnya menunggu keputusan dari KY.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengkhawatirkan, penangkapan Panda Nababan oleh petugas KPK merupakan pengalihan isu Gayus Tambunan.
Menurut dia, KPK hendaknya tidak hanya fokus pada persoalan cek perjalanan tapi juga melakukan hal yang sama terhadap persoalan lainnya, termasuk kasus Bank Century.
Trimedya juga mensinyalir penangkapan Panda Nababan menjelang pelaksanaan Rapimnas PDI Perjuangan di Batam, Kepulauan Riau, bernuansa politis.
"Pak Panda sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 1 September 2010, mengapa menjelang Rapimnas baru ada upaya penahanan," katanya.
Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan pertimbangan Panda Nababan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatra Utara harus mengikuti Rapimnas PDI Perjuangan di Batam, dirinya sudah menyampaikan kepada KPK untuk menunda dulu, tapi KPK mengabaikannya.
Menurut dia, PDI Perjuangan juga menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan pembelaan terhadap Panda Nababan.
KPK Mulai Bidik Pemberi Cek Perjalanan
Hukum & Kriminal / Jumat, 28 Januari 2011 22:57 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai fokus menelusuri orang yang memberi suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR.
"Pekan depan mulai fokus terhadap pemberinya," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (28/1).
Johan juga menyinggung masalah tindak lanjut dari 19 tersangka yang sudah ditahan penyidik KPK. Penyidik akan konsentrasi menaikkan status penanganan kasus para tersangka tersebut dengan agenda penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maksimal selama 14 hari.
"Rencananya enam berkas segera kita limpahkan kepada Pengadilan Tipikor," ujar Johan.
Para tersangka kasus suap itu, akan dijerat Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Terkait tersangka yang belum memenuhi panggilan, Johan menyatakan penyidik akan memanggil lima orang lainnya tidak pada agenda pemeriksaan hari ini. Kelima tersangka adalah Hengki Baramuli, Bobi Sudahirman, Willem Tutuarima, dan Rusman Lumban Toruan dengan keterangan sakit, sedangkan tersangka Budiningsih berada di Solo, Jawa Tengah.
KPK juga akan memberlakukan penahanan terhadap kelima tersangka itu, setelah menjalani pemeriksaan pekan depan. Namun jika kelima tersangka tersebut sakit dan memerlukan perawatan inap di rumah sakit, maka penyidik akan melakukan pembantaran
"Pekan depan mulai fokus terhadap pemberinya," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (28/1).
Johan juga menyinggung masalah tindak lanjut dari 19 tersangka yang sudah ditahan penyidik KPK. Penyidik akan konsentrasi menaikkan status penanganan kasus para tersangka tersebut dengan agenda penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maksimal selama 14 hari.
"Rencananya enam berkas segera kita limpahkan kepada Pengadilan Tipikor," ujar Johan.
Para tersangka kasus suap itu, akan dijerat Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Terkait tersangka yang belum memenuhi panggilan, Johan menyatakan penyidik akan memanggil lima orang lainnya tidak pada agenda pemeriksaan hari ini. Kelima tersangka adalah Hengki Baramuli, Bobi Sudahirman, Willem Tutuarima, dan Rusman Lumban Toruan dengan keterangan sakit, sedangkan tersangka Budiningsih berada di Solo, Jawa Tengah.
KPK juga akan memberlakukan penahanan terhadap kelima tersangka itu, setelah menjalani pemeriksaan pekan depan. Namun jika kelima tersangka tersebut sakit dan memerlukan perawatan inap di rumah sakit, maka penyidik akan melakukan pembantaran
http://www.vip.net.id/ikc/ilmukomputer.org/wp
http://lampung.litbang.deptan.go.id
http://cermat.mpr.go.id
http://lampung.litbang.deptan.go.id
http://cermat.mpr.go.id
Melawan virus yang menyebar via FD
Ternyata setelah saya mencoba mencolokkan Flashdisk pada komputer yang terjangkiti virus RECYCLER walaupun komputer tersebut telah dimatikan fungsi autorun dengan turn off autoplay (Group Policy),tetapi tetap saja virus RECYCLER dapat mengkopikan diri ke FD kita. Nah sekarang saya akan membagi informasi yang saya dapat dari Cruz3N, semoga dengan meneruskan informasi ini dapat berguna bagi kita semua Next ga usah basa basi, Pada prinsipnya kita hanya ingin melindungi FD kita agar virus tidak mengcopykan diri ke FD kita. Lalu informasi apa yang kita punya? Tentang sang virus? Informasinya hanyalah: Virus tersebut bersembunyi dalam Folder RECYCLER Virus tersebut selalu membuat file autorun.inf
Lalu dari informasi tersebut apa yang harus kita lakukan agar virus tidak dapat melakukan kegiatan penggandaan/ penyebaran/ pengcopyan dirinya ke FD? Yang jelas kita harus membuat file2 dengan nama yang sama, tapi setelah saya logika memang benar jika file dilawan dengan file yang ada file baru yang akan menindih /menggantikan file lama contohnya: jika di dalam FD kita terdapat autorun.inf (misal autorun untuk memunculkan icon), kemudian FD kita colokkan ke komputer yang tercemar RECYCLER ,ternyata autorun.inf digantikan oleh autorun milik Virus Recycler. Nah untuk mengatasinya: File autorun.inf dilawan dengan folder dengan nama autorun Folder recycler dilawan dengan file dengan nama recycler (tanpa ekstensi)
Lisensi Dokumen:
Copyright © 2003-2010 IlmuKomputer.Com
Seluruh dokumen di IlmuKomputer.Com dapat digunakan, dimodifikasi dan disebarkan secara bebas untuk tujuan bukan komersial (nonprofit), dengan syarat tidak menghapus atau merubah atribut penulis dan pernyataan copyright yang disertakan dalam setiap dokumen. Tidak diperbolehkan melakukan penulisan ulang, kecuali mendapatkan ijin terlebih dahulu dari IlmuKomputer.Com.
2
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Org
Copyright © 2009 IlmuKomputer.Org
Buatlah kedua file Seperti gambar dibawah ini
Jangan lupa klik kanan kedua file tersebut dan atur propertinya menjadi read only (agar file tidak dapat dimodifikasi) ,cheklish juga bagian hiddennya agar file proteksi kita menjadi hidden / tersembunyi.
Sekarang coba copykan secara manual file autorun.inf ke FD yang telah kita proteksi dengan kedua file tersebut. Pengkopyan error ,akses ditolak karena adanya perlindungan penulisan file.
3
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Org
Copyright © 2009 IlmuKomputer.Org
Begitu pula saat kita paste secara manual folder recycler yang kita buat, tidak dapat membuat / mereplace Recycler karena namanya telah digunakan
Namun trick ini membawa sedikit masalah dalam hal penghapusan file karena pada saat kita menghapus file dengan cara biasa yaitu dengan klik kanan –delete maka file tersebut akan disimpan dahulu di folder recycler agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan kita dapat memback-up/mengambilnya kembali dari folder recycler.
Saat kita menghilangkan folder recycler dan menggantikannya dengan file dengan nama Recycler maka folder recycler tidak akan bisa di buat berarti proses penghapusan itu juga terhalang. Coba kita delete sebuah file pada drive system kita . jika ternyata keluar kotak peringatan, maka tekan shift tahan baru tekan tombol delete ,jika ada kotak konfirmasi maka pilih yes to all. Semoga Trick ini data kita manfaatkan untuk mencegah infeksi virus via autorun FD. Biografi Penulis
Anharku. Pertama mengenal komputer saat SMP pertamanya kenal komputer hanya bermain game bawaan window's lambat laun karna pergaulan dan pertumbuhan, merasakan anehnya cinta monyet...patahhati lalu melampiaskannya pada bermain Game online namun karena satu persatu game itu servernya runtuh (gameOver kali) jadi aku memutuskan vakum dari dunia gamer waktu itu juga saat aku masih UAS jadi aku fokus ke skull dulu.Lanjut mengenal dunia internet sejak hobi main di warnet untuk sekedar mengecek e-mail, fs, dan sekedar chatting ga jelas..Dari temanku bernama DNZ lah aku mulai mengenal dunia virus..lalu aku belajar secara otodidak karna temanku DNZ lebih suka dunia Hacking. Belajar algoritma dan pemrograman, membuat flowchart, dan belajar bahasa pemrograman seperti visual basic, delphi, C++, pascal, asmbly. Belajar tentang micro, website, PHP, Basis data, MySQL, belajar tentang Jaringan Komputer..belajar tentang segala sesuatu yang berbau komputer.
Lalu dari informasi tersebut apa yang harus kita lakukan agar virus tidak dapat melakukan kegiatan penggandaan/ penyebaran/ pengcopyan dirinya ke FD? Yang jelas kita harus membuat file2 dengan nama yang sama, tapi setelah saya logika memang benar jika file dilawan dengan file yang ada file baru yang akan menindih /menggantikan file lama contohnya: jika di dalam FD kita terdapat autorun.inf (misal autorun untuk memunculkan icon), kemudian FD kita colokkan ke komputer yang tercemar RECYCLER ,ternyata autorun.inf digantikan oleh autorun milik Virus Recycler. Nah untuk mengatasinya: File autorun.inf dilawan dengan folder dengan nama autorun Folder recycler dilawan dengan file dengan nama recycler (tanpa ekstensi)
Lisensi Dokumen:
Copyright © 2003-2010 IlmuKomputer.Com
Seluruh dokumen di IlmuKomputer.Com dapat digunakan, dimodifikasi dan disebarkan secara bebas untuk tujuan bukan komersial (nonprofit), dengan syarat tidak menghapus atau merubah atribut penulis dan pernyataan copyright yang disertakan dalam setiap dokumen. Tidak diperbolehkan melakukan penulisan ulang, kecuali mendapatkan ijin terlebih dahulu dari IlmuKomputer.Com.
2
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Org
Copyright © 2009 IlmuKomputer.Org
Buatlah kedua file Seperti gambar dibawah ini
Jangan lupa klik kanan kedua file tersebut dan atur propertinya menjadi read only (agar file tidak dapat dimodifikasi) ,cheklish juga bagian hiddennya agar file proteksi kita menjadi hidden / tersembunyi.
Sekarang coba copykan secara manual file autorun.inf ke FD yang telah kita proteksi dengan kedua file tersebut. Pengkopyan error ,akses ditolak karena adanya perlindungan penulisan file.
3
Komunitas eLearning IlmuKomputer.Org
Copyright © 2009 IlmuKomputer.Org
Begitu pula saat kita paste secara manual folder recycler yang kita buat, tidak dapat membuat / mereplace Recycler karena namanya telah digunakan
Namun trick ini membawa sedikit masalah dalam hal penghapusan file karena pada saat kita menghapus file dengan cara biasa yaitu dengan klik kanan –delete maka file tersebut akan disimpan dahulu di folder recycler agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan kita dapat memback-up/mengambilnya kembali dari folder recycler.
Saat kita menghilangkan folder recycler dan menggantikannya dengan file dengan nama Recycler maka folder recycler tidak akan bisa di buat berarti proses penghapusan itu juga terhalang. Coba kita delete sebuah file pada drive system kita . jika ternyata keluar kotak peringatan, maka tekan shift tahan baru tekan tombol delete ,jika ada kotak konfirmasi maka pilih yes to all. Semoga Trick ini data kita manfaatkan untuk mencegah infeksi virus via autorun FD. Biografi Penulis
Anharku. Pertama mengenal komputer saat SMP pertamanya kenal komputer hanya bermain game bawaan window's lambat laun karna pergaulan dan pertumbuhan, merasakan anehnya cinta monyet...patahhati lalu melampiaskannya pada bermain Game online namun karena satu persatu game itu servernya runtuh (gameOver kali) jadi aku memutuskan vakum dari dunia gamer waktu itu juga saat aku masih UAS jadi aku fokus ke skull dulu.Lanjut mengenal dunia internet sejak hobi main di warnet untuk sekedar mengecek e-mail, fs, dan sekedar chatting ga jelas..Dari temanku bernama DNZ lah aku mulai mengenal dunia virus..lalu aku belajar secara otodidak karna temanku DNZ lebih suka dunia Hacking. Belajar algoritma dan pemrograman, membuat flowchart, dan belajar bahasa pemrograman seperti visual basic, delphi, C++, pascal, asmbly. Belajar tentang micro, website, PHP, Basis data, MySQL, belajar tentang Jaringan Komputer..belajar tentang segala sesuatu yang berbau komputer.
Stok Minyak Tanah di Jambi Semakin Langka
Kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Wilayah Jambi semakin parah. Beberapa pangkalan minyak tanah di beberapa tempat dipenuhi oleh ratusan ibu-ibu yang mengantri.
Antrian ibu-ibu untuk mendapatkan minyak tanah di daerah jambi begitu panjang sehingga mereka harus menunggu hingga berjam-jam lamanya.
Kini pihak pangkalan hanya membagikan jatah minyak tanah satu kali dalam sebulan sebanyak empat liter perkepala keluarga. Padahal pada bulan kemarin, warga masih mendapatkan jatah minyak tanah sepuluh liter dengan harga Rp3.000,-/liter.
Sementara itu di daerah Sidikalang Kabupaten Dairi, warga terpaksa harus rela berdesak-desakan untuk mendapatkan beberapa liter minyak tanah dengan harga murah Rp6.500,-/liter.
Antrian ibu-ibu untuk mendapatkan minyak tanah di daerah jambi begitu panjang sehingga mereka harus menunggu hingga berjam-jam lamanya.
Kini pihak pangkalan hanya membagikan jatah minyak tanah satu kali dalam sebulan sebanyak empat liter perkepala keluarga. Padahal pada bulan kemarin, warga masih mendapatkan jatah minyak tanah sepuluh liter dengan harga Rp3.000,-/liter.
Sementara itu di daerah Sidikalang Kabupaten Dairi, warga terpaksa harus rela berdesak-desakan untuk mendapatkan beberapa liter minyak tanah dengan harga murah Rp6.500,-/liter.
Lirik lagu Smash saya Hati Anda
Kenapa hatiku TIAP cenat-cenut ADA Kamu
Selalu peluh pun menetes terkait masih berlangsung Dekat Kamu
Kenapa salah tingkah Kau tatap TIAP Aku
Selalu Diriku malu TIAP Aku Kau puji
Selalu peluh pun menetes terkait masih berlangsung Dekat Kamu
Kenapa salah tingkah Kau tatap TIAP Aku
Selalu Diriku malu TIAP Aku Kau puji
Kenapa lidahku kelu TIAP Aku Kau panggil
Selalu romaku merinding TIAP Aku Kau sentuh
Mengapa otakku beku TIAP memikirkanmu
Selalu tubuhku lunglai TIAP Kau bisikkan cinta
Selalu romaku merinding TIAP Aku Kau sentuh
Mengapa otakku beku TIAP memikirkanmu
Selalu tubuhku lunglai TIAP Kau bisikkan cinta
Kau tahu aku sangat baik (Anda tahu saya sangat baik)
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
Girl i jantung Anda
Aku tahu kau begitu baik (i tahu kau begitu baik)
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
Girl i jantung Anda
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
Girl i jantung Anda
Aku tahu kau begitu baik (i tahu kau begitu baik)
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
Girl i jantung Anda
Tahukah Kamu Saat Pertama Jumpa Kita
ADA Hatiku Padamu berkata Yang berbeda
Tahukah Kita sejak Sering Jalan Bersama
TIAP selai menit detikku Hanya Ingin berdua
ADA Hatiku Padamu berkata Yang berbeda
Tahukah Kita sejak Sering Jalan Bersama
TIAP selai menit detikku Hanya Ingin berdua
Tahukah Kamu Takkan Pernah ku lupa
Saat Kau Bilang Kau Yang Punya rasa sama
Ku tak menyangka Aku Bahagia Ingin ku Peluk Dunia
Kau izinkan Aku tuk dapat rasakan cinta
Saat Kau Bilang Kau Yang Punya rasa sama
Ku tak menyangka Aku Bahagia Ingin ku Peluk Dunia
Kau izinkan Aku tuk dapat rasakan cinta
Kau tahu aku sangat baik
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
lyricsalls.blogspot.com
Girl i jantung Anda
Aku tahu kau begitu baik
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
Girl i jantung Anda
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
lyricsalls.blogspot.com
Girl i jantung Anda
Aku tahu kau begitu baik
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
Girl i jantung Anda
Hatiku rasakan cinta, diameter buatku salah tingkah
Aku tahu kau begitu baik, kau tahu saya sangat baik
Anda jantung saya gadis, i jantung anda kembali
Aku merindukanmu, i love you, ah ah ah
Aku butuh kau, aku mencintaimu, hati saya bayi Anda
Aku butuh kau, aku mencintaimu, hati saya bayi Anda
Aku tahu kau begitu baik, kau tahu saya sangat baik
Anda jantung saya gadis, i jantung anda kembali
Aku merindukanmu, i love you, ah ah ah
Aku butuh kau, aku mencintaimu, hati saya bayi Anda
Aku butuh kau, aku mencintaimu, hati saya bayi Anda
Baby, kau tahu saya begitu baik (Anda tahu saya sangat baik)
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
Girl i jantung Anda
Aku tahu kau begitu baik (i tahu kau begitu baik)
Girl i need Anda (oh i membutuhkan Anda)
Girl i love you (i love you oh)
Girl i need Anda (Gadis i membutuhkan Anda)
Girl i love you (girl i love you)
Girl i jantung Anda
Aku tahu kau begitu baik (i tahu kau begitu baik)
Girl i need Anda (oh i membutuhkan Anda)
Girl i love you (i love you oh)
ADA Yang Tak Bisa memisahkan cinta
Julian pun Takkan tega
Kau dan Aku Bersama SELAMANYA
Julian pun Takkan tega
Kau dan Aku Bersama SELAMANYA
Lirik lagu Seventeen Jaga Selalu Hatimu
Kau jaga selalu hatimu
Saat jauh dariku tunggu aku kembali
Mencintaimu aku tenang
Memilikimu aku ada
Di setiap engkau membuka mata
Saat jauh dariku tunggu aku kembali
Mencintaimu aku tenang
Memilikimu aku ada
Di setiap engkau membuka mata
Merindukanmu selalu ku rasakan
Selalu memelukmu penuh cinta
Itu yang selalu aku inginkan
Selalu memelukmu penuh cinta
Itu yang selalu aku inginkan
Kau mampu membuatku tersenyum
Dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti
Dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti
Reff:
Kau jaga selalu hatimu
Saat jauh dariku tunggu aku kembali
Ku mencintaimu selalu
Menyayangimu sampai akhir menutup mata
Kau jaga selalu hatimu
Saat jauh dariku tunggu aku kembali
Ku mencintaimu selalu
Menyayangimu sampai akhir menutup mata
Kau mampu membuatku tersenyum
Dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti
Dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti
Back to Reff: 2x
Kau kau jaga selalu hatimu
Lagi, Dishut Amankan 5 Kubik Kayu Meranti
Posted by redaksi on January 28th, 2011
SELUMA UTARA– Setelah berhasil menangkap 5,4 kayu diduga milik oknum aparat, Dinas Kehutanan (Dishut) Seluma kembali berhasil mengamankan kayu yang diduga ilegal. Dengan jumlah sekitar 5 kubik kayu jenis meranti dan rimba campuran.
Kadis Kehutanan Seluma Drs. Syamsu Azwar dan Kasi Produksi dan Pengujian Hasil Hutan Iksan Sahudi, SE mengatakan, kayu dalam bentuk balok tersebut ditemukan Rabu (26/1) siang. Ditemukan di dua lokasi. Di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas di Bukit Batu Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara. Serta satu lokasi lagi di hutan masyarakat, juga di sekitar Desa Talang Rami.
Sekitar 3 kubik kayu berhasil ditemukan di kawasan HPT. Sedangkan 2 kubik laginya ditemukan di hutam masyarakat. Sejauh ini belum diketahui pemilik kayu tersebut.
‘’Kayu-kayu tersebut diduga ilegal atau tidak mempunyai surat-surat/dokumen yang sah. Dugaan kayu berasal dari HPT Bukit Badas dan Hutan Taman Buru. Semuanya dalam bentuk kayu olahan atau balok,’’ terang Iksan Sahudi.
Dia mengatakan, kayu yang ditemukan tersebut berada di hutan sekitar tiga bulan. Ia juga menuturkan, agar yang merasa memiliki kayu bisa mengambilnya di Dinas Kehutanan. Saat ini kayu tersebut masih diamankan.
‘’Kalau ada orang yang mengaku memiliki kayu tersebut dan bisa menunjukkan surat-surat atau dokumen yang sah, kayu-kayu itu bisa diambil,’’ kata Iksan Sahudi mengakhiri.(**)
Langganan:
Postingan (Atom)