Minggu, 13 Februari 2011

Edan, 24 Jenazah Bayi di Sidoarjo Hilang DicuriMinggu, 13 Februari 2011 17:59 WIB



Sidoarjo, (tvOne)

Teka teki dugaan hilangnya 17 jenazah bayi di makam Bonosari dan Alas Tipis Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya terjawab. Tim Forensik Polda Jatim dan Tim Identifikasi Polres Sidoarjo membongkar makam bayi yang diduga dijarah pencuri. Terbukti, 24 makam kosong alias jenazah telah hilang.

Sebelumnya sempat muncul dugaan bahwa pelaku hanya mencuri kain kafan. Namun berdasarkan pembongkaran lima makam bayi di Pemakaman Umum Dusun Bonosari, tiga makam jenasah bayi hanya ditemukan tali ikat kafan sedangkan dua lainnya hanya kain kafan. Polisi mengamankan sisa kain kafan serta alat yang diduga digunakan pelaku saat menggali makam.

Berdasarkan catatan polisi, kejadian awal pencurian jenazah bayi di Dusun Bonosari dan Dusun Alas Tipis berjumlah 17 jenazah. Kini lima makam bayi di di Desa Tropodo Kecamatan Waru dan dua jenazah lainnya. Total makam jenazah bayi yang hilang menjadi 24 dan kemungkinan akan terus bertambah karena pelaku pencurian jasad bayi belum tertangkap.

Dari keterangan Sapari penjaga makam saat awal ditemukan kondisi makam bayi yang dicuri jenazahnya masih dalam kondisi berlubang bekas galian. Di dekat makam bayi tersebut ditemukan alat yang diduga digunakan pelaku untuk menggali kuburan.

Sementara itu menurut Seger Surtisno kepala dusun setempat, pelaku pencurian jenazah bayi di yang belum tertangkap masih membutuhkan 25 jenazah bayi lagi sehingga genap menjadi 40 jenazah bayi. Oleh karena itu, warga akan melakukan penjagaan untuk keamanan makam.

Polisi Jaga Permukiman Ahmadiyah di Sultra Minggu, 13 Februari 2011 17:01 W


Kendari,

Jajaran Polda Sulawesi Tenggara menempatkan personil pada setiap pemukiman jemaah Ahmadiyah sebagai antisipasi terjadinya tindakan anarkis dari oknum yang tidak bertanggungjawab. "Kepolisian telah melakukan pendekatan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menjamin keamanan bagi pengikut Ahmadiyah," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fahrurozzi di Kendari, Minggu (13/2),

Fahrurozzi mengatakan hingga saat ini tidak ada ancaman yang diterima jemaah Ahmadiyah maupun temuan aparat kepolisian. Namun sedini mungkin jajaran kepolisian mengantisipasi agar tidak ada tindakan anarkis. "Main hakim sendiri" antar golongan atau kelompok tertentu tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan menambah masalah yang merugikan masyarakat secara luas, katanya.

Keberadaan aliran Ahmadiyah sejak tahun 80-an di Sultra tidak mendapat protes dari masyarakat namun pihak kepolisian dan pihak terkait tetap waspada. Data Polda Sultra bahwa pengikut Ahmadiyah di Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 313 orang, Kabupaten Kolaka 42 orang dan Kota Kendari sebanyak 184 orang.

Polri Diminta Mampu Antisipasi Konflik


Minggu, 13 Februari 2011 13:14 WIB

Bentrok di Cikeusik
Jakarta,
Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau jajaran Kepolisian RI untuk meningkatkan deteksi dini dan antisipasi terhadap potensi ancaman kamtibmas di masyarakat. "Hal tersebut mengingat makin tingginya konflik elite politik di Jakarta dengan ditahannya sejumlah politisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta, Minggu (13/2).

Menurutnya, konflik elite tersebut bukan mustahil berdampak ke tingkat bawah. "Misalnya penggunaan tanda pita dalam kasus Pandeglang patut dicermati untuk memojokkan kelompok tertentu," kata Neta.

IPW berharap, Polri segera mengungkap siapa di belakang bentrok yang terjadi di Pandeglang, agar tidak muncul keresahan dan konflik di masyarakat serta menindak pelakunya.
Kasus bentrokan antara anggota jamaah Ahmadiyah dan warga yang terjadi Minggu pagi (6/2) di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang menyebabkan jatuhnya delapan korban di antaranya tiga meninggal. Adapun tiga korban yang meninggal di loksi bentrokan yakni Karno dan Mulyadi yang merupakan kakak beradik, warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainnya bernama Roni, warga Jakarta.