Rabu, 26 Januari 2011

Coin for Presiden, Hinaan atau Kepedulian?

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang gajinya yang tak kunjung naik dalam kurun waktu 7 tahun terakhir ditanggapi beragam. Salah satunya dengan munculnya gerakan koin untuk gaji Presiden "Coin for Presiden" di jejaring sosial twitter dan dibukanya kotak amal di sejumlah tempat untuk hal yang sama.

Dalam akun tersebut, dipampang poster ajakan kepada para twitter untuk mengumpulkan koin demi kenaikan gaji Presiden. Hingga kini tak diketahui secara pasti siapa pemilik di dunia maya tersebut.

Sindiran serupa merebak di kalangan politisi DPR. Di depan Ruang Rapat Komisi Hukum terlihat sebuah kotak pengumpulan koin untuk presiden. Kotak tersebut ditempatkan ketika Komisi Hukum DPR Rapat dengan Kapolri dua hari yang lalu.

Kotak tersebut berisikan uang receh mulai dari Rp500 hingga Rp1.000. Selesai rapat, Kotak tersebut telah dipindahkan dari depan ruang rapat Komisi Hukum tersebut.
Menurut politisi Golkar, Bambang Susatyo, gerakan koin untuk Presiden adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap SBY. Tapi tidak demikian dengan Sutan Batoegana. Politisi Partai Demokrat ini menilainya sebagai penghinaan terhadap Kepala Negara.
Sementara pengamat Ichsanudin Noersyi beranggapan SBY dan pendukung politiknya tak perlu menanggapi serius gerakan koin untuk Presiden. "Pemimpin yang besar yang menjungjung tinggi HAM harusnya menganggap itu [gerakan koin untuk Presiden] hal biasa," ucap Noosyi.

SBY menghidupkan Indonesia's Old Hubungan dengan India

ReutersdiIndonesia Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara kepada media sebagai (LR) Perdana Menteri India Manmohan Singh, Presiden India Pratibha Patil, suaminya Devisingh Shekhawat dan Yudhoyonos istri menonton Kristiani Yudhoyono selama upacara resepsi Yudhoyonos di istana presiden di New Delhi 25, Januari 2011 .Yudhoyono pada hari kunjungan empat negara ke India dan akan menjadi tamu utama pada perayaan Hari Republik India pada 26 Januari.
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kehadiran Indonesia sebagai tamu utama untuk perayaan Hari Republik ke-61 di New Delhi, India, tahun ini sungguh-sungguh diterima oleh semua bagian dari populasi India.
Presiden Yudhoyono disambut dengan upacara kenegaraan oleh India rekan Shrimati nya Pratibha Patil Devisingh di istana Bhavan Rashtrapati presiden di ibukota India Selasa.
Setelah upacara, kepala Indonesia Negara mengatakan ia menghargai undangan sebagai tamu kehormatan di Hari Republik India Perayaan dan berharap kunjungannya akan menghasilkan peluang baru kerjasama ekonomi.
Pada Rabu, 26 Januari 2011 di New Delhi, Yudhoyono menghadiri Hari Republik India, liburan menandai penciptaan Konstitusi India untuk menggantikan Undang-Undang Pemerintah India 1935 sebagai dokumen negara yang mengatur pada tanggal 26 Januari 1950.
The New India Express di website resmi mengatakan Indonesia selalu membangkitkan kenangan indah dalam pikiran India karena kedekatan geografis, berbagi warisan budaya, kawan yang dalam perjuangan melawan mantra panjang imperialisme, dan penduduk dan potensi ekonomi telah menyebabkan penempaan obligasi dekat antara kedua negara selama beberapa tahun terakhir.
"Yudhoyono bukan kepala negara Indonesia pertama menjadi tamu perayaan Hari Republik kepala. Pada tanggal 26 Januari 1950, tamu kepala adalah Presiden Sukarno. Ketika Rajendra Prasad dan Sukarno melaju turun dari Vijay Chowk ke basis menghormat di Rajpath, ada liar bersorak dan menampilkan antusiasme populer belum pernah terjadi sebelumnya, "kata New Indian Expressmengatakan.
Dikatakan Sukarno sangat berlebihan dalam mengakui hutang ke India untuk memobilisasi opini internasional.
"Hubungan kultural yang kuat antara kedua negara memberikan dasar yang kuat untuk menempa hubungan politik dekat," kata Express.
Menurut Express, hubungan budaya yang kuat dapat dilihat di kerajaan Indianised seperti Sri Vijaya, Sailendra, Kediri, Singosari dan Majapahit, kata-kata India akrab dalam Bahasa Indonesia; monumen arsitektur seperti Borobudur dan Lara Jonggrang, karya sastra seperti Arjuna Vivaha , Bharata Yuddha dan Amaramala, sedangkan Kulit Wayang (wayang kulit) berdasarkan Ramayana dan Mahabharata tema; hidup tradisi Hindu di Bali - semua kesaksian tahan semangat perintis dari India dan kualitas assimilable orang Indonesia.
Oleh karena itu, kunjungan Yudhoyono harus mengarah pada pembangunan jembatan lebih pemahaman antara kedua negara demokrasi terbesar di Asia, yang berjuang untuk mempertahankan tradisi sekuler mereka terhadap rintangan berat.
"Jika India dan Indonesia berhasil melalui metode demokratis, kita akan menjadi tumpuan harapan bagi umat manusia di abad 21," yang Baru India Express kata.
Sementara itu, Deccan Herald di website resmi juga mengatakan's India perjalanan Presiden Yudhoyono dimaksudkan untuk memberikan dorongan untuk India "Look East" kebijakan, menekankan kebutuhan untuk integrasi yang lebih besar dan keterlibatan yang lebih dalam antara India dan Asia Timur dalam perdagangan dan sektor strategis lainnya.
Perdana Menteri Manmohan Singh, yang telah melakukan perjalanan ke Jepang dan Malaysia untuk kunjungan bilateral dan ke Vietnam untuk KTT ASEAN-India 8 November lalu, telah menyatakan dengan jelas bahwa asing-kebijakan prioritas pemerintahannya akan Asia Timur dan Tenggara, yang siap untuk pertumbuhan berkelanjutan di abad 21.
"Dasar kemitraan India-Indonesia tanggal kembali ke pendiri kedua negara, Jawaharlal Nehru dan Soekarno, yang menawarkan sebuah dunia yang berbeda pandangan kebijakan luar negeri yang menarik pada kolonial berbagi pengalaman mereka," Deccan Herald kata.
Dikatakan Nehru dan Sukarno divisualisasikan sebuah kawasan Asia yang dapat menantang persepsi ancaman perang dingin dua negara adidaya. Nehru dan Soekarno berada di antara anggota pendiri Gerakan Non Blok. Dalam konteks kontemporer, kebangkitan Cina telah menarik dua negara Indonesia dan India lebih dekat.
"Beberapa tahun terakhir telah menyaksikan babak baru dalam hubungan ini dimana kedua negara telah mendorong hubungan mereka dengan tinggi bersejarah dengan penekanan kuat pada isu-isu ekonomi dan keamanan," Herald kata.
India telah memutuskan untuk secara substansial meningkatkan kehadirannya di wilayah ini sedangkan Indonesia memimpin dalam membawa India lebih dekat dengan ASEAN, menurut kertas. Pemandangan strategis perubahan Asia selama era pasca perang dingin telah memperluas kanvas keterlibatan India dengan Indonesia.
Keduanya ingin memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan oleh pertumbuhan ekonomi tengara yang disaksikan oleh kawasan Asia. Setelah penandatanganan perjanjian perdagangan bebas India-ASEAN tahun lalu, keterlibatan ekonomi antara kedua berkembang pesat dan akan mendapatkan momentum lebih lanjut.
Menurut koran, Indonesia adalah sumber penting energi dan bahan baku untuk India, sementara perdagangan bilateral melebihi target yang ditetapkan oleh kedua negara pada tahun 2010 sebesar $ 10 miliar. Mayor India perusahaan, termasuk kelompok Birla, yang Tatas, Essar, Jindal Steel, Bajaj Motors, sekarang beroperasi di Indonesia.
investasi India tersebar di berbagai bidang termasuk perbankan, pertambangan, minyak dan gas, besi dan baja,, aluminium IT, tekstil dan telekomunikasi. Selama kunjungan Presiden Yudhoyono, Indonesia dan India pada hari Selasa menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU) di berbagai bidang sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan kerja sama yang komprehensif mereka menyatakan pada tahun 2005.
MoU tersebut ditandatangani oleh para menteri dari kedua negara di hadapan Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri India Manmohan Singh menyusul pembicaraan bilateral mereka di Hyderabad House di New Delhi. MoU meliputi perjanjian kerja sama ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri India Shri Krishna SM.
MoU kesepakatan lainnya dengan perdagangan, minyak pendidikan, dan gas, kelautan dan perikanan, ilmu pengetahuan dan teknologi, mikro, usaha kecil dan menengah, transportasi udara, dan pengembangan pabrik pupuk urea di Indonesia. MoU juga mencakup perjanjian kerjasama antara Dewan Pers dari kedua negara. Marty mengatakan bahwa penandatanganan MoU 11 merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kemitraan strategis kedua negara menyatakan pada tahun 2005.
"Apapun kriteria yang kita gunakan sekarang, mereka berada di bidang perdagangan, investasi, orang-hubungan-orang, hubungan politik dan sebagainya, kedua negara telah sangat dekat dan ramah hubungan dan sekarang kita bisa melihat hasil konkret dari hubungan dekat, "katanya.
Dia mengatakan hubungan antara kedua negara harus dilihat tidak hanya dari konteks bilateral tetapi juga dari konteks regional karena keduanya adalah negara-negara demokratis di kawasan Asia-Pasifik.

Patrialis: Besok Ayin Bakal Bebas

 Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengindikasikan pembebasan bersyarat terpidana Artalyta Suryani alias Ayin besok (Kamis, 27/1/2011). Di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2011), Patrialis mengatakan sebagai menteri, dirinya menurut pada hasil kajian yang sudah dilakukan Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono.
"Tentu saya hormati hasil penelaahan yang dilakukan oleh dirjen karena masalah teknis ada pada mereka. Saya enggak mungkin lakukan kajian sampai ujung-ujung perkara. Kalau dirjen sudah yakin itu bener, perhitungan enggak salah dan bisa dipertanggungjawabkan, saya enggak mungkin enggak setuju," katanya.
Patrialis mengatakan, tak ada alasan baginya untuk menolak jika analisa dirjen secara hukum sudah benar dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Menurut Menkumham, pertimbangan yang diberikan dan kemudian telah dipresentasikan oleh dirjen kepadanya pun sudah memenuhi persyaratan hukum yang ada.
"Saya kira memang (bebas). Saya kira kalau Pak Dirjennya tidak keberatan ya bebas. Ya begitulah," tambahnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono menegaskan kajian yuridis dari kementerian menunjukkan sudah saatnya Ayin bebas bersyarat setelah ditahan selama satu tahun. "Dari aspek yuridis, tidak ada alasan tidak bisa diberikan. Gitu. Sudah sembilan bulan berkelakuan baik kalau dihitung mundur. Ini malah sudah lebih satu tahun," katanya.

JPU Punya Tanda Tangan Asli Agusrin Nama Gayus Disebut JPU di Persidangan



Pidana Korupsi Bengkulu
JAKARTA – Ada yang menarik dari saidang lanjutan ke-3 kasus dugaan korupsia Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 21,3 miliar yang menyeret Gubernur Bengkulu (nonaktif) H. Agusrin M Najmudin, ST di Pengadilan Negeri (PN) Jakart Pusat (Jakpus), Selasa (25/1) kemarin.
Jalannya siding juga semakin seru. Apa pasal? Namun Gayus Tambunan yang menggemparkan tanah air disebut-sebut dalam sidang tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari Yenny Puspita, SH, MH, Wenharnol, SH, MH, Hilman Azazi, SH, MH, Sunarta, SH, MH dan Zuhandi, SH, MH, dalam tanggapannya terhadap eksepsi terdakwa, menilai kasus Agusrin pantas dimajukan ke persidangan karena ajaksa memiliki bukti-bukti yang cukup kuat atas keterlibatan Agusrin dalam dugaan korupsi dana DBH PBB-BPHTB Bengkulu tahun 2006-2007. Sebab perkara itu sama seperti perkara Gayus.
“Seperti dalam putusan Gayus Halomoan Tambunan, meski dalam putusannya Majelis Hakim tidak menyebut ada pihak lain yang terlibat dan harus bertanggungjawab, tapi bila dalam penyidikan lainnya ditemukan alat bukti yang kuat maka bisa dibawa ke pengadilan dan tidak menjadikan dakwaan error in persona,” demikian bunyi tanggapan tertulis JPU saat dibacakan saat sidang.
Yang tak kalah menarik, JPU mengatakan sudah memiliki bukti tanda tangan asli Agusrin M Najamudin, ST yang tertera dalam surat pemberitahuan pembukaan rekening dana bagi hasil atas nama Dispenda Provinsi Bengkulu di BRI Cabang Bengkulu yang dibuat oleh Drs. Chairudin selaku Kepala Dispenda Provinsi. Namun karena ada perbaikn, surat tersebut tidak jadi dikirim, tapi justru disimpan Chairuddin. Surat tersebut kemudian disita jaksa. Untuk memudahkan urusan, Chairuddina lalu membuat surat lagi yang isinya hampir sama untuk dikirim ke Menteri Keuangan yang tanda tangannya dipalsukana dengan cara scaning.
‘’Artinya terdakwa (Agusrin, red) tidak hanya tahu, tetapi juga menyetujui pembukaan rekening itu. Silahkan saja terdakwa berkilah, yang jelas bukti-bukti pendukung lainnya juga sudah kami amankan dan siap dibuktikan dalam persidangan,’’ ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Bengkulu, Santosa, SH kepada RB kemarin.
Diantara tanggapan JPU itu mengenai keberatan Agusrin yang menyebut dakwaan tidak cermat dan tidak jelas karena tidak jelas locus delictie (tempat) serta tempus delictie (waktu). Dengan tegas JPU menjawab sudah sangat jelas, yakni sejak Maret 2006 sampai Mei 2007 bertempat di gedung daerah Provinsi Bengkulu. Jadi tidak ada alasan Agusrin keberatan dengan dakwaan itu.
Untuk keberatan Agusrin atas dakwaan JPU yang dinilainya tidak lengkap lantaran tidak menyebutlan Agusrin telah melakukan tindakan preventif dan kerugian Negara tidak termuat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI, tidak ditanggapi JPU karena sudah menyangkut materi dan perlu dibuktikan dalam persidangan.
Begitu juga dengan keberatan Agusrin atas dakwaan JPU yang hanya mengandalkan keterangan mahkota (Chairudin), ditanggapi JPU jelas hal ini tidak bertentangan dengan pasal 168 huruh a KUHAP. Dimana keterangan tersangka atau terdakwa yang sesuai fakta dapat dipergunakan untuk memperkuat pembuktian.
Bukan Error In Persona
Menurut kelima JPU, dalam dugaan korupsi penyalagunaan dana bagi hasil itu, sudah ada alat bukti cukup kuat yang menegaskan bahwa Agusrin mengetahui dan menyetujui pembuatan rekening di luar rekening resmi kas daerah untuk menampung dana bagi hasil PBB-BPHTB.
Jawaban JPU ini untuk menanggapi pernyataan Tim Kuasa Hukum Agusrin sebelumnya yang menyatakan keberatan atas dakwaan JPU terhadap kliennya. Versi Kuasa Hukum Agusrin, Marthen Pongrekun, JPU telah keliru menjadikan Agusrin sebagai tersangka (error in persona) karena putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu telah memvonis anak buah Agusrin dalam hal ini mantan Kadispenda Provinsi Drs. H. Chairuddin sebagai pelaku tunggal. Putusan hakim PN Bengkulu tidak menyebutkan perbuatan korupsi itu dilakukan bersam-sama.
Dalam persidangan kemarin, JPU juga sempat mengutip pernyataan Mendagri, Gamawan Fauzi di salah satu surat kabar yng mengatakan masih banyak perilaku korupsi di daerah, maka tidak heran setiap harinya ada saja yang ditetapkan tersangka dan kebanyakan adalah pimpinan daerah.
JPU pun meminta Majelis Hakim menolak keberatan tim kuasa hukum dan sebaliknya menerima dakwaan JPU. Sehingga memberi putusan perkara Agusrin dilanjutkan untuk pemeriksaan selanjutnya.
“JPU menyatakan keberatan penasehat hukum diluar lingkup materi keberatan seperti diatur pasal 156 KUHP karena sudah masuk materi pokok perkara yang harus dibuktikan di persidangan,” tegas Sunarta.
Putusan Sela 1 Februari
Atas tanggapan dari JPU kemarin, majelis hakim PN Jakpus yang diketuai, Hakim Syarifuddin menunda sidang hingga Selasa (1/2) pekan depan dengan agenda membacakan putusan sela apakah perkara dilanjutkan atau dihentikan pemeriksaan di PN Jakarta Pusat. (jp)

4 Kesalahan Fatal Dalam Bercinta

Dalam bercinta ternyata Anda juga dapat melakukan kesalahan. Nah, berikut ini adalah beberapa kesalahan fatal yang harus dihindari karena mungkin akan mengurangi gairah dalam bercinta.

1. Tertutup

Si dia tidak dapat membaca pikiran Anda. Untuk itu alangkah baiknya jika Anda mau terbuka. Katakan perasaan yang sedang dirasakan. Jika sedang tidak ingin bercinta katakan tidak, jangan memaksakan diri atau akan menyiksa diri karena tidak menemukan mood untuk bercinta.

2. Menolak 'pendidikan seks'

Pendidikan seks sangat penting dalam menjalani hubungan karena dengannya Anda bisa mempelajari dan juga mengeksplorasi kehidupan seksual yang dimiliki. Semua orang layak untuk mendapat lebih, dan itu bisa didapat melalui 'pendidikan seks'. Belajarlah sebanyak-banyaknya, dan Anda tidak akan pernah menyesal!

3. Statis

Jika gaya bercinta yang dilakukan hanya itu-itu saja maka ada satu kata bagi Anda: BORING! Tidak ada salahnya untuk mencari tahu tentang variasi-variasi baru dalam bercinta. Cobalah mencari lokasi, posisi, dan juga teknik bercinta yang belum pernah dilakukan, dan rasakan sensasi yang lebih menggairahkan dalam kehidupan seksual Anda.

4. Terlalu to-the-point

Hal yang paling menyenangkan dan memuaskan saat bercinta kebanyakan adalah saat foreplay. Semakin lama suatu hubungan, biasanya foreplay akan semakin singkat dan cenderung diabaikan. Jangan terlalu to-the-point. Buatlah pasangan Anda bersenang-senang dahulu dengan foreplay.