Senin, 21 Februari 2011
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SELUMA MASA-BHAKTI 2009-2014
1 Drs.ZARYANA RAIT KETUA DPRD SELUMA PKPI
2 JONAIDI SYAHRI,S.Sos WAKIL KETUA.I GOLKAR
3 Ir.H.MUCHLIS THOHIR WAKIL KETUA.II PAN
4 Drs.MARTA DINATA KETUA KOMISI.I PKPI
5 SUHANDI WAKIL KETUA.KOMISI.I PKS
6 GUSMAN GUMANTI SEKR KOMISI.I Demokrat
7 PIRIN WIBISONO ANGGOTA KOMISI.I PNBK
8 ONZAIDI ANGGOTA KOMISI.I KEDAULATAN
9 LASMI JAYA,SIP ANGGOTA KOMISI.I PAN
10 DARMAWAN JAYA,SIP ANGGOTA KOMISI.I PELOPOR
11 ULIL UMIDI ANGGOTA KOMISI.I GOLKAR
12 SUNARSONO ANGGOTA KOMISI.I PIS
13 KHAIRI YULIAN KETUA.KOMISI.II PKPI
14 ZAINAL ARIFIN WAKIL KETUA.KOMISI.II GOLKAR
15 Drs.SUDIMAN SEKR KOMISI.II PAN
16 JON KENIDI,SE ANGGOTA KOMISI.II Demokrat
17 H.ASRAN SYAFRI,S.Sos ANGGOTA KOMISI.II PKPI
18 DIRHAN JOYO ANGGOTA KOMISI.II PSI
19 DARSAN ANGGOTA KOMISI.II PPDI
20 ROMANIA ANGGOTA KOMISI.II PKPI
21 MUFRAN IMRON,SE ANGGOTA KOMISI.II PELOPOR
22 JONAIDI, SP ANGGOTA KOMISI.II PNBK
23 MULYAN LUBIS AIS,S.Sos KETUA.KOMISI.III PBB
24 H.FAUZAN IZAMI WAKIL KETUA.KOMISI.III PNBK
25 ISMADIA,S.Pd SEKR KOMISI.III Demokrat
26 H.MIDIN AMAD,SE.MM ANGGOTA KOMISI.III PKB
27 JONAIDI ANGGOTA KOMISI.III PPRN
28 MARTHONI,SHI ANGGOTA KOMISI.III PKS
29 MAWA INI ANGGOTA KOMISI.III PKPI
30 WANDI ANGGOTA KOMISI.III PKPI
New York, 20 Februari 2011 - Pernyataan terkait dengan Juru Bicara Sekretaris Jenderal kejadian di Afrika Utara dan Timur Tengah
|
Pemerintah Singapura Bantu Para Lajang Cari Jodoh
Senin, 21 Februari 2011 13:19 WIB
ilustrasi
Pemerintah Singapura mencari cara untuk membantu laki-laki dan perempuan lajang agar menemukan pasangan demi mengatasi rendahnya angka kelahiran. Tulis harian setempat pada Senin (21/2). Banyak warga yang tetap lajang dan mereka yang sudah menikah memilih untuk menunda memiliki anak, tulis harian Straits Times mengutip pernyataan Menteri Pengembangan Masyarakat, Pemuda dan Olahraga Vivian Balakrishnan.
Balakrishnan mengatakan, isu tersebut akan menjadi fokus pembicaraan parlemen pekan depan namun ia tidak menjelaskan rincian rencana tersebut. "Kita tahu sebagian besar orang ingin untuk menikah; kami perlu membantu mereka menemukan pasangan yang tepat dan juga mencari kebutuhan lain mereka yang perlu dibantu sehingga mereka dapat berumah tangga lebih awal dan memulai keluarga," katanya.
Angka kelahiran Singapura turun menjadi 1,16 tahun lalu menurut data yang dikeluarkan pada Januari. Balakrishnan mengatakan, pasangan yang sudah mernikah rata-rata memiliki dua anak yang disebutnya sebagai hal yang "sehat". "Hal ini berarti bila satu pasangan menikah, mereka biasanya akan memiliki rata-rata dua anak," katanya.
Pemerintah tidak memberikan banyak dorongan sebagai insentif bagi pasangan untuk memiliki bayi saat pemerintah mengungkapkan anggaran tahun fiskal. Balakrishnan juga mengatakan, pemerintah tidak merencanakan untuk menawarkan insentif agar pasangan memiliki lebih banyak anak hingga saat ini. "Paket tersebut hanya diterapkan pada 2008. Resesi juga memberi dampak pada jumlah total kelahiran, kami masih mengevaluasi dampak mengenai tindakan saat ini, sehingga tidak ada pengumuman yang dibuat hingga sekarang," katanya.
Peningkatan jumlah perempuan lajang paling besar ada dalam kelompok usia 25-29 tahun dengan penambahan dari 45,5 persen pada 2000 menjadi 62 persen tahun lalu. Pemerintah Singapura mendirikan Unit Pengembangan Sosial pada 1984 untuk mendorong pernikahan di antara para sarjana lajang dan membentuk Layanan Pengembangan Sosial satu tahun kemudian untuk membantu para lajang non-sarjana. Kedua unit tersebut digabungkan pada 2009 dan diberi nama Jaringan Pengembangan Sosial.
Demokrat Lobi Jelang Paripurna Pembahasan Angket Pajak Senin, 21 Februari 2011 16:37 WIB
Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan melakukan lobi terhadap fraksi-fraksi menjalang rapat paripurna DPR RI yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket pajak, pada Selasa (22/2).
"Fraksi Partai Demokrat akan melakukan lobi-lobi terhadap fraksi lain di DPR. Mudah-mudahan dalam waktu satu malam ada hidayah yang mengubah sikap fraksi-fraksi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Saan Mustofa, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan mengingatkan fraksi-fraksi lain untuk menyikapi usul hak angket pajak secara proporsional, jangan menyikapinya secara emosional.
Fraksi-fraksi di DPR RI, kata dia, hendaknya mencermati lagi persoalan pajak sebelum mengambil sikap pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (22/2).
Saan Mustofa menegaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI tidak mendukung usul hak angket pajak bukan karena takut atau karena ingin melindungi perusahaan pengemplang pajak, tapi karena landasan hukum yang menjadi acuan usul hak angket tidak jelas.
Menurut dia, dalam hal penerimaan pajak oleh negara tidak ada kebijakan yang dilanggar oleh pemerintah, padahal substansi hak angket di DPR RI adalah untuk mengungkap jika pelanggaran kebijakan. "Usulan hak angket itu harus jelas duduk persoalannya," kata anggota Komisi III DPR RI ini.
Saan Mustofa menambahkan, beberapa fraksi yang yang menyatakan Partai Demokrat takut terhadap usulan hak angket pajak karena diduga ada pengurus Partai Demokrat yang terlibat kasus pajak.
Dia menegaskan, kalau memang ada pihak yang terlibat kasus pajak silakan laporkan berwajib untuk diproses.
Sementara itu, Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat, Muhammad Ikhsan Modjo menambahkan, penerimaan pajak oleh negara dalam lima tahun terakhir mengalami banyak kemajuan.
Menurut dia, reformasi perpajakan telah menghasilkan kenaikan penerimaan pajak lebih dari tiga kali lipat yakni Rp280,6 triliun pada 2004 menjadi Rp743,3 triliun," kata pada 2010.
DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan beberapa agenda, salah satunya adalah pembahasan usul hak angket pajak, apakah bisa disetujui atau tidak sebagai hak angket pajak.
Berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR RI, usul hak angket dapat disetujui jika dudukuing oleh 50 persen plus satu anggota DPR RI dari total anggota sebanyak 560 orang.
"Fraksi Partai Demokrat akan melakukan lobi-lobi terhadap fraksi lain di DPR. Mudah-mudahan dalam waktu satu malam ada hidayah yang mengubah sikap fraksi-fraksi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Saan Mustofa, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan mengingatkan fraksi-fraksi lain untuk menyikapi usul hak angket pajak secara proporsional, jangan menyikapinya secara emosional.
Fraksi-fraksi di DPR RI, kata dia, hendaknya mencermati lagi persoalan pajak sebelum mengambil sikap pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (22/2).
Saan Mustofa menegaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI tidak mendukung usul hak angket pajak bukan karena takut atau karena ingin melindungi perusahaan pengemplang pajak, tapi karena landasan hukum yang menjadi acuan usul hak angket tidak jelas.
Menurut dia, dalam hal penerimaan pajak oleh negara tidak ada kebijakan yang dilanggar oleh pemerintah, padahal substansi hak angket di DPR RI adalah untuk mengungkap jika pelanggaran kebijakan. "Usulan hak angket itu harus jelas duduk persoalannya," kata anggota Komisi III DPR RI ini.
Saan Mustofa menambahkan, beberapa fraksi yang yang menyatakan Partai Demokrat takut terhadap usulan hak angket pajak karena diduga ada pengurus Partai Demokrat yang terlibat kasus pajak.
Dia menegaskan, kalau memang ada pihak yang terlibat kasus pajak silakan laporkan berwajib untuk diproses.
Sementara itu, Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat, Muhammad Ikhsan Modjo menambahkan, penerimaan pajak oleh negara dalam lima tahun terakhir mengalami banyak kemajuan.
Menurut dia, reformasi perpajakan telah menghasilkan kenaikan penerimaan pajak lebih dari tiga kali lipat yakni Rp280,6 triliun pada 2004 menjadi Rp743,3 triliun," kata pada 2010.
DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan beberapa agenda, salah satunya adalah pembahasan usul hak angket pajak, apakah bisa disetujui atau tidak sebagai hak angket pajak.
Berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR RI, usul hak angket dapat disetujui jika dudukuing oleh 50 persen plus satu anggota DPR RI dari total anggota sebanyak 560 orang.
Ketua DPR: Sebaiknya KPK Datangi Mega di Rumah
Senin, 21 Februari 2011 13:42 WIB
Ketua DPR, Marzuki Alie
Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya mendatangi kediaman Megawati Soekarnoputri untuk dimintai keterangan jika memang dibutuhkan dan bukan justru memanggil mantan Presiden itu hadir di KPK. Hal ini, menurut dia kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (21/2), bukan permasalahan "equality before the law" atau kesamaan di mata hukum, tapi masalah adat ketimuran.
Marzuki mengemukakan hal itu terkait upaya KPK meminta keterangan Megawati sehubungan kasus pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. "Sebaiknya KPK mendatangi Ibu Megawati untuk diminta keterangan jika memang diperlukan dan bukan memanggil. Biar bagaimanapun Ibu Megawati itu adalah mantan Presiden yang juga harus dihargai," katanya.
Menurut Marzuki, ini bukan masalah kesamaan dimata hukum, tapi masalah adat ketimuran saja yang menghargai pemimpin dan mantan pemimpin negara. Dia mencontohkan KPK pernah mendatangi mantan Menkeu Sri Mulyani di kantornya ketika ingin diminta keterangan dalam kasus bank Century beberapa waktu lalu. "Kalau memang hanya untuk diminta keterangan `kan nggak perlu dipanggil sehingga menimbulkan kehebohan. KPK pun bisa datang, toh substansi yang dibutuhkan KPK adalah keterangan Ibu Mega," katanya.
Marzuki juga membantah tudingan seolah Partai Demokrat (PD) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengontrol dan mengintervensi KPK dalam kasus ini. Presiden maupun PD tidak pernah mengintervensi KPK dan KPK pun tidak bisa diintervensi. "Kalau kami bisa mengintervensi KPK dan KPK bisa diintervensi, tentunya SBY tidak akan membiarkan besannya ditangkap KPK," katanya.
Terkait Johny Allen dalam kasus cek pelawat ini, Marzuki mengatakan bahwa kasus ini juga telah menyandera Partai Demokrat. KPK sebaiknya bisa menjelaskan hal ini pada publik. Dia tidak bisa mengatakan untuk menangkap atau tidak menangkap Johny Allen karena itu wilayah wewenang KPK. "Kasus yang melibatkan Johny Allen itu juga telah menyandera kami. Saya cuma bisa menghimbau KPK untuk meng`clear`kan masalah ini, ungkapkan fakta-fakta ke publik. Saya sendiri tidak bisa mengatakan tangkap atau tidak ditangkap karena itu adalah wewenang KPK yang menentukan sesuai dengan bukti yang ditemukan," katanya. (Ant)
Langganan:
Postingan (Atom)