Senin, 21 Februari 2011

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SELUMA MASA-BHAKTI 2009-2014

                                 
       1 Drs.ZARYANA RAIT KETUA DPRD SELUMA  PKPI       
       2 JONAIDI SYAHRI,S.Sos WAKIL KETUA.I  GOLKAR     
       3 Ir.H.MUCHLIS THOHIR WAKIL KETUA.II  PAN       
       4 Drs.MARTA DINATA KETUA KOMISI.I  PKPI         
       5 SUHANDI WAKIL KETUA.KOMISI.I  PKS          
        6 GUSMAN GUMANTI SEKR KOMISI.I  Demokrat      
        7 PIRIN WIBISONO ANGGOTA KOMISI.I  PNBK      
        8 ONZAIDI ANGGOTA KOMISI.I  KEDAULATAN         
        9 LASMI JAYA,SIP ANGGOTA KOMISI.I  PAN         
       10 DARMAWAN JAYA,SIP ANGGOTA KOMISI.I  PELOPOR    
       11 ULIL UMIDI ANGGOTA KOMISI.I  GOLKAR       
       12 SUNARSONO ANGGOTA KOMISI.I  PIS        
        13 KHAIRI YULIAN KETUA.KOMISI.II  PKPI         
      14 ZAINAL ARIFIN WAKIL KETUA.KOMISI.II  GOLKAR      
       15 Drs.SUDIMAN SEKR KOMISI.II  PAN        
      16 JON KENIDI,SE ANGGOTA KOMISI.II  Demokrat     
       17 H.ASRAN SYAFRI,S.Sos ANGGOTA KOMISI.II  PKPI       
       18 DIRHAN JOYO ANGGOTA KOMISI.II  PSI      
        19 DARSAN ANGGOTA KOMISI.II  PPDI      
        20 ROMANIA ANGGOTA KOMISI.II  PKPI       
        21 MUFRAN IMRON,SE ANGGOTA KOMISI.II  PELOPOR    
      22 JONAIDI, SP ANGGOTA KOMISI.II  PNBK        
       23 MULYAN LUBIS AIS,S.Sos KETUA.KOMISI.III  PBB       
       24 H.FAUZAN IZAMI WAKIL KETUA.KOMISI.III  PNBK    
      25 ISMADIA,S.Pd SEKR KOMISI.III  Demokrat       
       26 H.MIDIN AMAD,SE.MM ANGGOTA KOMISI.III  PKB        
       27 JONAIDI ANGGOTA KOMISI.III  PPRN      
       28 MARTHONI,SHI ANGGOTA KOMISI.III  PKS        
       29 MAWA INI ANGGOTA KOMISI.III  PKPI       
        30 WANDI ANGGOTA KOMISI.III  PKPI 

New York, 20 Februari 2011 - Pernyataan terkait dengan Juru Bicara Sekretaris Jenderal kejadian di Afrika Utara dan Timur Tengah



Sekretaris Jenderal masih menindaklanjuti perkembangan di Afrika Utara dan Timur Tengah, termasuk Bahrain, Libya, Yaman dan negara-negara lain, dan tetap sangat prihatin mengenai laporan tentang meningkatnya kekerasan dan pertumpahan darah.

Sekretaris Jenderal menegaskan kembali seruannya untuk penggunaan non-kekerasan dan penghormatan terhadap kebebasan dasar. Menekankan bahwa menahan diri harus dilaksanakan oleh semua pihak, dia ingin menegaskan kembali keyakinannya bahwa ini adalah waktu untuk dialog berbasis luas dan untuk reformasi sosial dan politik yang asli.

Untuk tujuan ini, dia berada dalam kontak terus-menerus dengan para pemimpin daerah untuk membahas perkembangan. Dia telah mendorong mereka untuk mendengarkan aspirasi rakyat mereka dan merespon aspirasi yang sah mereka. Dia mendesak semua pihak untuk menahan diri dan terutama untuk menahan diri dari kekerasan. Dalam teleponnya, Sekretaris Jenderal juga menganjurkan menghormati kebebasan media dan layanan komunikasi terganggu.

Mengenai situasi di Bahrain, Sekretaris Jenderal telah berbicara hari ini untuk Raja Hamad bin Isa Al Khalifa untuk mengungkapkan keprihatinan dan mendesak pemerintah Bahrain untuk menahan diri maksimum serta menenangkan situasi fluktuatif. Sekretaris Jenderal menyambut baik keputusan oleh Raja Hamad untuk memulai dialog. Dia merasa seperti dialog harus berbasis luas dan bermakna, yang melibatkan oposisi politik, masyarakat sipil dan kelompok-kelompok perempuan. Jika diminta, PBB siap mendukung proses tersebut.

Selama beberapa hari terakhir, Sekretaris Jenderal juga membahas situasi di wilayah tersebut dengan sejumlah pemimpin. Dia berbicara dengan kepemimpinan puncak saat ini di Mesir dan setuju untuk mengirimkan pejabat senior PBB ke Mesir.

Dia bertukar pandangan dengan Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Perwakilan Tinggi Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa, serta dengan Sekretaris Luar Negeri AS.

Sekretaris-Jenderal juga bermaksud untuk meningkatkan laporan sangat mengganggu berasal dari Libya dengan pemimpin Libya.

Sekretaris Jenderal akan terus erat mengikuti acara berlangsung dan berbicara dengan para pemimpin lain di wilayah ini. Dia menegaskan kembali kesiapan PBB untuk memberikan bantuan yang diminta untuk mengatasi perkembangan bersejarah.

Pemerintah Singapura Bantu Para Lajang Cari Jodoh


Senin, 21 Februari 2011 13:19 WIB

ilustrasi
Singapura,
Pemerintah Singapura mencari cara untuk membantu laki-laki dan perempuan lajang agar menemukan pasangan demi mengatasi rendahnya angka kelahiran. Tulis harian setempat pada Senin (21/2). Banyak warga yang tetap lajang dan mereka yang sudah menikah memilih untuk menunda memiliki anak, tulis harian Straits Times mengutip pernyataan Menteri Pengembangan Masyarakat, Pemuda dan Olahraga Vivian Balakrishnan.

Balakrishnan mengatakan, isu tersebut akan menjadi fokus pembicaraan parlemen pekan depan namun ia tidak menjelaskan rincian rencana tersebut. "Kita tahu sebagian besar orang ingin untuk menikah; kami perlu membantu mereka menemukan pasangan yang tepat dan juga mencari kebutuhan lain mereka yang perlu dibantu sehingga mereka dapat berumah tangga lebih awal dan memulai keluarga," katanya.

Angka kelahiran Singapura turun menjadi 1,16 tahun lalu menurut data yang dikeluarkan pada Januari. Balakrishnan mengatakan, pasangan yang sudah mernikah rata-rata memiliki dua anak yang disebutnya sebagai hal yang "sehat". "Hal ini berarti bila satu pasangan menikah, mereka biasanya akan memiliki rata-rata dua anak," katanya.

Pemerintah tidak memberikan banyak dorongan sebagai insentif bagi pasangan untuk memiliki bayi saat pemerintah mengungkapkan anggaran tahun fiskal. Balakrishnan juga mengatakan, pemerintah tidak merencanakan untuk menawarkan insentif agar pasangan memiliki lebih banyak anak hingga saat ini. "Paket tersebut hanya diterapkan pada 2008. Resesi juga memberi dampak pada jumlah total kelahiran, kami masih mengevaluasi dampak mengenai tindakan saat ini, sehingga tidak ada pengumuman yang dibuat hingga sekarang," katanya.

Peningkatan jumlah perempuan lajang paling besar ada dalam kelompok usia 25-29 tahun dengan penambahan dari 45,5 persen pada 2000 menjadi 62 persen tahun lalu. Pemerintah Singapura mendirikan Unit Pengembangan Sosial pada 1984 untuk mendorong pernikahan di antara para sarjana lajang dan membentuk Layanan Pengembangan Sosial satu tahun kemudian untuk membantu para lajang non-sarjana. Kedua unit tersebut digabungkan pada 2009 dan diberi nama Jaringan Pengembangan Sosial.

Demokrat Lobi Jelang Paripurna Pembahasan Angket Pajak Senin, 21 Februari 2011 16:37 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan melakukan lobi terhadap fraksi-fraksi menjalang rapat paripurna DPR RI yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket pajak, pada Selasa (22/2).

"Fraksi Partai Demokrat akan melakukan lobi-lobi terhadap fraksi lain di DPR. Mudah-mudahan dalam waktu satu malam ada hidayah yang mengubah sikap fraksi-fraksi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Saan Mustofa, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Fraksi Partai Demokrat DPR RI akan mengingatkan fraksi-fraksi lain untuk menyikapi usul hak angket pajak secara proporsional, jangan menyikapinya secara emosional.

Fraksi-fraksi di DPR RI, kata dia, hendaknya mencermati lagi persoalan pajak sebelum mengambil sikap pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (22/2).

Saan Mustofa menegaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI tidak mendukung usul hak angket pajak bukan karena takut atau karena ingin melindungi perusahaan pengemplang pajak, tapi karena landasan hukum yang menjadi acuan usul hak angket tidak jelas.

Menurut dia, dalam hal penerimaan pajak oleh negara tidak ada kebijakan yang dilanggar oleh pemerintah, padahal substansi hak angket di DPR RI adalah untuk mengungkap jika pelanggaran kebijakan. "Usulan hak angket itu harus jelas duduk persoalannya," kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Saan Mustofa menambahkan, beberapa fraksi yang yang menyatakan Partai Demokrat takut terhadap usulan hak angket pajak karena diduga ada pengurus Partai Demokrat yang terlibat kasus pajak.

Dia menegaskan, kalau memang ada pihak yang terlibat kasus pajak silakan laporkan berwajib untuk diproses.

Sementara itu, Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat, Muhammad Ikhsan Modjo menambahkan, penerimaan pajak oleh negara dalam lima tahun terakhir mengalami banyak kemajuan.

Menurut dia, reformasi perpajakan telah menghasilkan kenaikan penerimaan pajak lebih dari tiga kali lipat yakni Rp280,6 triliun pada 2004 menjadi Rp743,3 triliun," kata pada 2010.

DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna dengan beberapa agenda, salah satunya adalah pembahasan usul hak angket pajak, apakah bisa disetujui atau tidak sebagai hak angket pajak.

Berdasarkan tata tertib dan kode etik DPR RI, usul hak angket dapat disetujui jika dudukuing oleh 50 persen plus satu anggota DPR RI dari total anggota sebanyak 560 orang.

Ketua DPR: Sebaiknya KPK Datangi Mega di Rumah

Senin, 21 Februari 2011 13:42 WIB

Ketua DPR, Marzuki Alie
Jakarta,
Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya mendatangi kediaman Megawati Soekarnoputri untuk dimintai keterangan jika memang dibutuhkan dan bukan justru memanggil mantan Presiden itu hadir di KPK. Hal ini, menurut dia kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (21/2), bukan permasalahan "equality before the law" atau kesamaan di mata hukum, tapi masalah adat ketimuran.

Marzuki mengemukakan hal itu terkait upaya KPK meminta keterangan Megawati sehubungan kasus pelawat dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. "Sebaiknya KPK mendatangi Ibu Megawati untuk diminta keterangan jika memang diperlukan dan bukan memanggil. Biar bagaimanapun Ibu Megawati itu adalah mantan Presiden yang juga harus dihargai," katanya.

Menurut Marzuki, ini bukan masalah kesamaan dimata hukum, tapi masalah adat ketimuran saja yang menghargai pemimpin dan mantan pemimpin negara. Dia mencontohkan KPK pernah mendatangi mantan Menkeu Sri Mulyani di kantornya ketika ingin diminta keterangan dalam kasus bank Century beberapa waktu lalu. "Kalau memang hanya untuk diminta keterangan `kan nggak perlu dipanggil sehingga menimbulkan kehebohan. KPK pun bisa datang, toh substansi yang dibutuhkan KPK adalah keterangan Ibu Mega," katanya.

Marzuki juga membantah tudingan seolah Partai Demokrat (PD) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengontrol dan mengintervensi KPK dalam kasus ini. Presiden maupun PD tidak pernah mengintervensi KPK dan KPK pun tidak bisa diintervensi. "Kalau kami bisa mengintervensi KPK dan KPK bisa diintervensi, tentunya SBY tidak akan membiarkan besannya ditangkap KPK," katanya.

Terkait Johny Allen dalam kasus cek pelawat ini, Marzuki mengatakan bahwa kasus ini juga telah menyandera Partai Demokrat. KPK sebaiknya bisa menjelaskan hal ini pada publik. Dia tidak bisa mengatakan untuk menangkap atau tidak menangkap Johny Allen karena itu wilayah wewenang KPK. "Kasus yang melibatkan Johny Allen itu juga telah menyandera kami. Saya cuma bisa menghimbau KPK untuk meng`clear`kan masalah ini, ungkapkan fakta-fakta ke publik. Saya sendiri tidak bisa mengatakan tangkap atau tidak ditangkap karena itu adalah wewenang KPK yang menentukan sesuai dengan bukti yang ditemukan," katanya. (Ant)