Facebook merupakan situs jejaring sosial paling diminati oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia, termasuk di Gunungkidul, Yogyakarta. Berbagai dampak positif dan negatif bisa diperoleh melalui Facebook, salah satu dampak negatifnya ialah meningkatnya pernikahan dini dikalangan remaja.
Dari data dispensasi Pengadilan Agama (PA) Wonosari, sepanjang tahun 2010, sebesar 112 orang mengajukan dispensasi menikah dengan rata-rata umur 14-16 tahun, sementara untuk 2011 sampai bulan maret sudah 25 orang mengajukan, sebagian besar hamil di luar nikah.
Menurut Panitera Muda Hukum PA Wonosari, Siti Hariyanti, tingginya angka pernikahan dini kalangan muda di Gunungkidul disebabkan oleh Facebook, pasalnya hampir setiap kali mengajukan surat dispensasi sebagian mengaku kenal melalui situs jejaring sosial tersebut.
“Setiap kali ada permohonan dispensasi, saya tanyakan kepada anaknya, pasti awalnya kenal melalui Facebook, dilanjutkan pertemuan, dan seterusnya,” kata Siti kepada wartawan, Rabu (30/3/2011).
Ia menambahkan, dispensasi oleh anak dilatar belakangi faktor keterpaksaan. Sebagian besar anak masih berstatus pelajar, angka menunjukkan proses naik setiap tahunnya.
“Bahkan ada yang umurnya kurang 2 bulan lagi sudah 17 tahun tapi tetap meminta dispensasi menikah secepatnya karena yang perempuan sudah hamil berbulan-bulan,” ujarnya.
Data meningkatnya angka dispensasi nikah tersebut telah diajukan kepada pemkab guna melakukan tindak lanjut melakukan sosialisasi terkait pemahaman pernikahan dan pergaulan guna mencegah terjadinya kehamilan di luar nikah.
–Source:okezone–
–Source:okezone–
Lanjut: http://www.hong.web.id/serba-serbi/wah-facebook-picu-kawin-muda#ixzz1IBQRpbY9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar