Minggu, 03 April 2011

DPR Panggil Citibank Selasa Depan MINGGU, 03 APRIL 2011 | 19:07 WIB


 Dewan Perwakilan Rakyat akan segera memanggil Citibank terkait dengan kejahatan perbankan. Pertama, soal kasus pembobolan senilai Rp 90 miliar oleh mantan Relationship ManagerCitiogold Inong Malinda. Kedua, ihwal tewasnya nasabah Irzen Octa, 50 tahun, yang diduga dihabisi penagih utang  suruhan Citibank. 

"Saya sudah bicara dengan pimpinan. Teman-teman pimpinan setuju  mengundang Gubernur BI, direksi Citibank, dan Kapolri. Kami harapkan, Dirut  Citibank Indonesia datang," ujar Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Azis saat dihubungi Tempo, hari ini (3/4). Rencananya, pertemuan ini akan digelar pada Selasa malam mendatang. 
Menurut Harry, DPR akan mengejar poin perlindungan nasabah, khususnya di Citibank. "Perlindungan nasabah bukan hanya privasi, tapi juga kenyamanan, jauh dari keresahan dan sebagainya," kata Harry. Kasus Malinda dan penagih utang hanya dua contoh kasus saja. 

Harry menegaskan pertemuan itu akan menelaah  sampai sejauh mana terjadi pelanggaran sistemik. "Kalau itu terjadi, saya termasuk yang mendorong izin Citibank dicabut. Biar menjadi pelajaran bagi bank-bank yang lain," katanya. 

DPR juga akan melihat sejauh mana aturan perbankan yang dibuat Bank Indonesia diterapkan  Citibank. Jika peraturan perlindungan nasabah  tidak diaplikasikan dengan semestinya, Harry menilai ada kelalaian pengawasan oleh Bank Indonesia.TEMPO Interaktif,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar