Jumat, 18 Februari 2011

INDONESIA KOE

1.Parpol di rampingkan cukup 5(lima)saja.
2.Pilpresdan Pemilukada Langsung di hapus,sbb:
   a.pemborosan uang negara
   b.kurang sejalan dengan sila ke 4 yaitu Perwakilan
   c.Kurang sejalan dengan sistem Mandataris MPR
   d.Sering terjadi kerusuhan dan lain-lain
3.Undang-Undang Otonomi Daerah agar ditinjau Ulang,kewenangan cukup batas Provinsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar