Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politisi PDI-Perjuangan, Panda Nababan, Rabu (16/2). Ia dibawa dari tempat penahanannya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur menuju Gedung KPK.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Panda setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Sementara itu, kuasa hukumPanda, Juniver Girsang mempertanyakan pemeriksaan yang berjalan lambat. Menurut Juniver, hal tersebut mengindikasikan tidak ada urgensi penahanan terhadap kliennya.
Bersamaan dengan pemeriksaan Panda, sejumlah orang berunjuk rasa menuntut KPK juga mengungkap penyuap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pengunjuk rasa menilai KPK melakukan tebang pilih dalam proses hukum kasus tersebut.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Panda setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Sementara itu, kuasa hukumPanda, Juniver Girsang mempertanyakan pemeriksaan yang berjalan lambat. Menurut Juniver, hal tersebut mengindikasikan tidak ada urgensi penahanan terhadap kliennya.
Bersamaan dengan pemeriksaan Panda, sejumlah orang berunjuk rasa menuntut KPK juga mengungkap penyuap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pengunjuk rasa menilai KPK melakukan tebang pilih dalam proses hukum kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar