Minggu, 20 Februari 2011

PPP: Polri Harus Adil Tangani Kasus Ahmadiyah

Minggu, 20 Februari 2011 12:53 WIB

Bentrok Ahmadiyah
Lampung,
Sekretaris Jenderal DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, polisi harus adil mengusut kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Irgan di sela-sela Musyawarah Wilayah VI PPP di Lampung, Sabtu (19/2) menjelaskan semua harus diperlakukan adil agar jelas duduk persoalannya. "Polisi harus adil. Polisi harus usut juga tiga provokator dari Ahmadiyah yaitu Deden, Suparman, dan Arif," katanya.

Ia menegaskan ketiga anggota Ahmadiyah itu yang justru menjadi provokator dan pemicu terjadinya bentrokan di Cikeusik. "Deden, kan, justru yang minta pada polisi saat itu agar terjadi bentrok saja. Kemudian Suparman yang rumahnya menjadi tempat kegiatan Ahmadiyah dan Arif yang merekam gambar kejadian bentrok itu," kata Irgan yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI itu.

Saat ditanya bagaimana sikap PPP terhadap Ahmadiyah, Irgan mengungkapkan bahwa sikap PPP tegas yakni mendesak pemerintah untuk segera membubarkan Ahmadiyah. "Sikap PPP jelas, Ahmadiyah harus segera dibubarkan," katanya.

Ia menyatakan, Ahmadiyah telah melanggar surat keputusan bersama tiga menteri. "Jelas-jelas mereka melanggar dengan masih tetap mengadakan kegiatan secara terbuka dan melakukan tindakan penyebaran ajaran," katanya.

PPP juga meminta agar Komnas HAM untuk berhati-hati dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah ini. "Jangan kemudian seolah-olah Ahmadiyah sebagai pihak yang terzalimi. Komnas HAM juga harus ingat bahwa justru seluruh umat Islam telah terzalimi dengan keberadaan dan aktivitas Ahmadiyah ini," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar