KUALA LUMPUR--: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, akan melawat ke Malaysia, Senin (21/3) dalam rangka mematangkan amendemen kesepahaman tentang penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) agar sudah bisa ditandantangani pertengahan 2011.
"Pada 21 Maret nanti, Pak Muhaimin akan bertemu dengan Menteri Sumber Daya Malaysia untuk mematangkan kesepahaman tentang penempatan khususnya untuk penata laksana rumah tangga (PLRT) ataupun masalah terkait dengan ketenagakerjaan," kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Agus Triyanto AS saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (18/3).
Dikatakannya, Menakertrans akan datang ke Malaysia beserta sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijadwalkan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia dan Menteri Sumber Daya Malaysia untuk membicarakan percepatan penyelesaian kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan TKI.
Pak Muhaimin, kata Agus, telah meminta Duta Besar RI untuk Malaysia, Da'i Bachtiar agar memfasilitasi pertemuan tersebut di Kuala Lumpur. Agus menjelaskan sampai saat ini penandatangan kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan TKI sektor formal dan informal agak tertahan terutama setelah pemerintah Indonesia melakukan moratorium pengiriman PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) pada Juni 2009 setelah terjadinya tindak pidana penyiksaan terhadap PLRT Indonesia.
"Setelah beberapa kali melakukan pertemuan dan pembahasan, pada tahun 2011, kedua belah pihak berencana untuk menandatangani kesepahaman mengenai ketenagakerjaan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, amandemen kesepahaman soal penempatan TKI sudah bisa ditandantangani sebelumna dilaksanakannya pertemuan konsultasi tahunan antara pemimpin kedua negara yang saat ini giliran Indonesia sebagai tuan rumahnya. "Rencananya pertemuan tersebut dilakasanakan di Bali, pertengahan tahun ini," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar