"Kami telah meninggalkan kapal, dan mereka siap untuk berlayar," kata seorang pembajak yang mengaku bernama Geney seperti dikutip reuters, Minggu (1/5/2011).
Andrew Mwangura, seorang mantan anggota maritim Kenya yang sekarang menjadi editor "The Somalia Report" juga menegaskan kapal Sinar Kudus telah dibebaskan. Namun, ia menambahkan kapal itu belum terlihat mulai bergerak jauh.
Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut bermuatan biji nikel dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.
Keluarga ABK menyebut, perompak meminta tebusan hingga Rp 77 miliar. Kapal tersebut berisi biji nikel seharga Rp 1,5 triliun milik PT Antam. Sedang kapal tersebut milik PT Samudera Indonesia Tbk. Kedua pihak inilah yang berkoordinasi dalam upaya pembebasan sandera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar