Sabtu, 30 April 2011

Tawuran Geng Motor di Bogor Dipicu Aksi Pemalakan


Tawuran Geng Motor di Bogor Dipicu Aksi Pemalakan


Tawuran antar kelompok geng motor di Taman Kencana, Kota Bogor, pada Jumat (29/4) malam lalu dipicu masalah sepele. Salah satu kelompok geng motor memalak kelompok lain saat nongkrong di taman tersebut.


"Itu kejadiannya seminggu lalu. Kelompok korban malak kelompok pelaku," kata Kapolresta Bogor Kota AKBP Hilman, Sabtu (30/4/2011).


Hingga pada Jumat (29/4) malam lalu, dua kelompok kembali bertemu di Taman Kencana. Diduga karena aksi dendam, kelompok pelaku kemudian menyerang kelompok korban.


"Mereka bertemu kemudian terjadilah keributan," katanya.


Dalam aksi itu, 3 orang terluka. Sementara satu unit motor dari kelompok korban hangus dibakar.


Enam biker yang terlibat aksi tawuran ditangkap. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUH pidana pengeroyokan, pasal 460 KUH pidana perusakan dan pasal 187 KUH pidana pembakaran.


Hilman mengatakan pihaknya tidak akan menolerir aksi anarkis geng motor. Polresta Bogor Kota berjanji menindak tegas setiap geng motor yang melakukan tindak pidana.


"Sesuai perintah Pak Kapolda, kita tidak ada toleransi terhadap geng motor yang melakukan tindak pidana atau ketertiban umum," kata Hilman, Jumat (30/4).


Ia menambahkan, sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan mengumpulkan komunitas biker di Bogor. Di Bogor, tercatat sedikitnya ada 65 komunitas bikers.


"Kami berikan imbauan agar komunitas bikers ini tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat," jelasnya.


Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia terkait aksi balapan liar di Bogor. Ia menegaskan, petugas akan mengandangkan bikers jika kedapatan melakukan tindak pidana atau pun mengganggu ketertiban umum.


"Kalau melakukan pelanggaran, entah itu melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum, kita tindak," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar