Selasa, 26 April 2011

Anggota Dewan Manfaatkan soal Kemiskinan untuk Pelesir Selasa, 26 April 2011 20:11 WIB

JAKARTA--MICOM: Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai kunjungan kerja (kunker) atau studi banding Komisi VIII ke Australia semata hanya memanfaatkan 'kemiskinan' sebagai alasan untuk memuaskan hasrat pelesiran. 

Ucok menjelaskan, berdasarkan temuan Fitra, kunjungan komisi VIII ke Australia telah menghabiskan anggaran sebesar Rp811 juta. Studi banding tersebut benar-benar hanya menghabiskan jatah anggaran yang ada pada komisi VIII. 

"Judul Studi banding oleh komisi VIII hanya sebuah kemasan, biar anggota DPR komisi VIII kelihatan intelek, berkaitan atau meningkatan kinerja kelembagaan DPR, dan publik percaya anggota DPR ke luar negeri benar-benar untuk bekerja untuk rakyat,” terangnya, di Jakarta, Selasa (26/4). 

Ucok menjelaskan anggota DPR komisi VIII berangkat ke Australia dengan menghabiskan total anggaran sebesar Rp 811 juta. Jadi, alokasi anggaran sebesar Rp811 juta memang harus dihabiskan. Setiap satu anggota DPR komisi VIII akan menghambur-hambur anggaran publik sebesar Rp 56.747.327 per orang selama tujuh hari. 

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 56 juta, lanjut Ucok, anggota DPR bisa naik pesawat dengan kelas bisnis, dan mendapat jatah uang harian untuk satu anggota DPR sebesar Rp4 juta per hari selama tujuh hari. 

Jadi, total uang harian yang diterima anggota DPR adalah sebesar Rp28 juta selama tujuh hari. Padahal, jika berdasarkan hitungan hari, kinerja anggota DPR efektifnya hanya lima hari, dan dua hari dipergunakan untuk perjalanan pulang-pergi saja. Dari dua hari dipergunakan ini berarti anggaran publik sudah pasti hilang sebesar Rp8 juta. Anggaran sebesar Rp8 juta sudah bisa ditebak masuk kantong pribadi anggota DPR. 

Menurut informasi yang masuk ke Seknas Fitra, kata Ucok, hanya satu hari efektif bagi anggota DPR untuk studi banding. Jadi dari waktu lima hari yang tersedia, hanya 1 hari yang efektif untuk studi banding, dan empat hari lagi yang tersisa hanya dipergunakan untuk jalan-jalan kuliner, dan belanja di mal-mal yang mahal. 

Dan uang harian selama empat hari ini sebesar Rp 16 juta tentu akan masuk ke kantong pribadi anggota DPR sebagai modal belanja di mal-mal. Dan terakhir adalah total uang harian yang diterima untuk satu anggota DPR komisi VIII sebesar Rp24 juta sebagai modal untuk jalan-jalan pelesiran. 

"Dari persoalan di atas, kami dari Seknas FITRA meminta kepada publik untuk menghukum anggota DPR komisi VIII secara moral, karena tidak layak lagi dipercaya sebagai wakil rakyat, dan begitu sukanya pelesiran ke luar negeri atas nama kemiskinan. Dan, Hasilnya sudah pasti hanya menghabiskan uang pajak rakyat, dan hanya memiskinkan fakir miskin saja," tegasnya 

Selain itu, jelas Ucok, keikutsertaan anggota keluarga dalam kunjungan komisi VIII ke Australia sebagai bukti bahwa DPR tidak sedang menggali informasi tapi hanya pelesiran semata. Menurutnya, membawa keluarga saat kunker ke Australia merepotkan sekretariat DPR maupun duta besar (Dubes) RI. 

Anggota DPR yang membawa serta keluarga harus bertangggung jawab kepada publik. "BK DPR harus meminta 'keterangan' terhadap anggota DPR ini karena mengganggu tugas-tugas negara," ujarnya. 

Fitra menilai kunjungan kerja atau studi banding Komisi VIII ke Australia tidak banyak mujarabnya. Dasarnya, saat anggota DPR komisi VIII berangkat ke Australia, dan ingin bertemu dengan parlemen Australia, ternyata anggota parlemen Australia sedang melakukan reses kepada konstituennya. 

"Dari kasus ini, masa tidak ada pemberitahuan dari Kedubes Indonesia di Australia bahwa parlemen Australia sedang melakukan reses? Tetapi, sebetulnya anggota komisi VIII sudah mengetahui parlemen Australia sedang reses, dan Komisi VIII memaksakan tetap berangkat ke Australia, yang sebenarnya agenda utama mereka adalah bukan untuk bertemu dengan parlemen Australia, tetapi hanya pelesiran untuk menghabiskan uang negara," tandasnya. (*/OL-11) MediaIndonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar