Pemerintah akan mengaktifkan kembali Instruksi Presiden (Inpres) atas penghematan listrik dan BBM di lingkungan pemerintahan. Nantinya, akan dilakukan pengecekan rekening listrik di setiap instansi pemerintahan baik Kementerian atau Lembaga (K/L) untuk mendorong penghematan anggaran.
"Dalam konteks penghematan, dulu kan ada instruksi Presiden tentang penghematan, penggunaan air, penggunaan BBM, saya kira hal tersebut bisa kita lakukan kembali dalam konteks penghematan hanya tidak untuk publik, untuk di lingkungan pemerintahan di bawah Presiden, itu ada inpresnya," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di sela acara Musrenbangnas, Kamis (28/4), di Jakarta.
Dengan pemberlakuan kembali inpres tersebut, kata Hatta, setiap K/L perlu melaporkan bentuk pemakaian listrik dan BBM.
"Yang tidak perlu mbok ya diperketat lagi. Sistem reporting dulu kan bagus sekali, masing masing melaporkan setiap akhir bulan berapa penggunaannya dan itu tercermin ada penghematan. Kadang kadang kita lalai, keluar lampu tidak dimatikan," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi apakah ada kemungkinan himbauan untuk para menteri agar tidak menggunakan kendaraannya jika hanya akan berkunjung ke kantor-kantor terdekat dari kantornya. "Ya enggak begitu juga," ujar Hatta tertawa.
Sementara itu, untuk penghematan BBM dan listrik bagi publik, lanjutnya, pemerintah belum menyepakati kebijakan apapun. Namun pemerintah pusat tentu juga akan meminta peran Gubernur untuk misalkan mal-mal, bagaimana melakukan penghematan.
"Kalau BBM, kita tidak bisa mengatur orang. Tapi kita lebih membangkitkan kesadaran masyarakat sendiri, ada sense of crisisbahwa kita harus menghemat itu yang harus kita tumbuhkan," tukasnya. (Tup/OL-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar