Pesan singkat dari ‘papa’ yang minta dikirimkan pulsa memang sempat merebak beberapa bulan lalu. Kini, muncul lagi dengan versi berbahasa Jawa. Kenapa?
“Yang jelas, sejak awal kami sudah mengira bahwa fenomena ini tidak akan pernah berhenti karena motivasi manusia untuk melakukan sesuatu, baik iseng ataupun kriminalitas, tidak mungkin dibatasi,” ujar Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gatot S. Dewa Broto, Rabu (16/3).
Meskipun begitu, Kemenkominfo, BRTI dan lembaga terkait menegaskan telah melakukan berbagai cara meminimalisir kasus penipuan dan mencegah masyarakat dirugikan, di antaranya sosialisasi via berbagai media, meminta operator membuat sistem yang mampu mencegah pengiriman SMS spam dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Bagi beberapa pihak yang merasa terganggu dan tertipu dapat mengadukan tindakan kriminal tersebut ke kepolisian maupun BRTI yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama operator untuk pemblokiran,” kata Gatot lagi.
Terkait penggunaan bahasa Jawa, Gatot menilai tren itu hanyalah bagian dari ‘kreativitas’ pelaku agar memiliki kedekatan dengan korban. “Ini masalah bagaimana pelaku berusaha menarik minat dan keprihatinan dari korban lewat segmentasi tertentu, penduduk Jawa, misalnya.”
SMS yang beredar berbunyi, “Iki bapak nyile HP uwong. Tolong tukune pulsa 20 ewu ke nomor iki, 0852134420**. Bapak ene masalah neng kantor polisi. Ojo nelpon / SMS. Engko bapak yang nelpon. Saiki penting.”
Ini berarti, “Ini bapak meminjam HP orang lain. Tolong kirim pulsa Rp20 ribu ke nomor ini. 0852134420**. Bapak ada masalah di kantor polisi. Jangan menelepon/SMS. Nanti bapak yang menelepon. Sekarang penting.” [mor]
Sumber : inilah.com
“Yang jelas, sejak awal kami sudah mengira bahwa fenomena ini tidak akan pernah berhenti karena motivasi manusia untuk melakukan sesuatu, baik iseng ataupun kriminalitas, tidak mungkin dibatasi,” ujar Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gatot S. Dewa Broto, Rabu (16/3).
Meskipun begitu, Kemenkominfo, BRTI dan lembaga terkait menegaskan telah melakukan berbagai cara meminimalisir kasus penipuan dan mencegah masyarakat dirugikan, di antaranya sosialisasi via berbagai media, meminta operator membuat sistem yang mampu mencegah pengiriman SMS spam dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Bagi beberapa pihak yang merasa terganggu dan tertipu dapat mengadukan tindakan kriminal tersebut ke kepolisian maupun BRTI yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama operator untuk pemblokiran,” kata Gatot lagi.
Terkait penggunaan bahasa Jawa, Gatot menilai tren itu hanyalah bagian dari ‘kreativitas’ pelaku agar memiliki kedekatan dengan korban. “Ini masalah bagaimana pelaku berusaha menarik minat dan keprihatinan dari korban lewat segmentasi tertentu, penduduk Jawa, misalnya.”
SMS yang beredar berbunyi, “Iki bapak nyile HP uwong. Tolong tukune pulsa 20 ewu ke nomor iki, 0852134420**. Bapak ene masalah neng kantor polisi. Ojo nelpon / SMS. Engko bapak yang nelpon. Saiki penting.”
Ini berarti, “Ini bapak meminjam HP orang lain. Tolong kirim pulsa Rp20 ribu ke nomor ini. 0852134420**. Bapak ada masalah di kantor polisi. Jangan menelepon/SMS. Nanti bapak yang menelepon. Sekarang penting.” [mor]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar