Rabu, 23 Maret 2011

Pemerintah akan Beri Tax Holiday untuk Proyek KPS


Kamis, 24 Maret 2011 00:12 WIB
JAKARTA--MICOM: Pemerintah mempertimbangkan pemberian fasilitas pembebasan pajak untuk jangka waktu tertentu (tax holiday) bagi investor yang mau membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur dalam proyek-proyek kemitraan pemerintah dan swasta (KPS).

Hal tersebut tertuang dalam dalam dokumen tertulis Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipaparkan oleh Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono pada acara launching Indonesia International Conference Focus on Indonesia Economy 2011 di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu (23/3).

Menurut Bambang, selain tax holiday pihaknya juga menyiapkan sejumlah agenda untuk menyusukseskan program KPS melalui dukungan kepastian lahan, jaminan pemerintah, layanan satu pintu, serta fasilitasi pengembangan proyek.

Pasalnya, peranan swasta dalam pembiayaan infrastruktur sangat dibutuhkan. Pasalnya, dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur Rp1.429 triliun untuk periode 2010-2014, anggaran negara hanya mampu menyediakan sekitar 15%.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah berharap peranan pihak swasta dalam skema KPS semakin meningkat. Salah satu cara untuk menarik minat investor adalah melalui insentif fiskal, salah satunya tax holiday. (Tup/OL-9)
Powered by: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar