Penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta data tentang sumber harta kekayaan Jaksa Cirus Sinaga, tersangka dugaan kasus mafia hukum saat menjadi jaksa peneliti dalam berkas perkara Gayus Halomoan Tambunan. Kekayaan Cirus terungkap melebihi Rp5 miliar.
Kuasa hukum Cirus Sinaga, Parlindungan Sinaga, mengatakan, harta sebesar itu diperoleh sejak Cirus menjadi jaksa sepanjang 20 tahun hingga 2009. "Harta kekayaan Cirus sebanyak itu wajar karena diperoleh selama 20 tahun bekerja sebagai abdi negara Kejaksaan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4).
Parlindungan mengatakan, selain mengakui memiliki harta kekayaan senilai total lebih dari Rp5 miliar, Cirus juga mengakui rumah mewahnya di Medan adalah dari hasil jerih payahnya sebagai Jaksa.
Menurutnya, sementara ini pihaknya tidak mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Cirus. Mantan jaksa peneliti dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan itu juga diakuinya tidak tertekan meski sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Dia happy kok (di tahanan)," ujarnya.
Cirus ditahan di Bareskrim Polri sejak Sabtu (16/4) dengan alasan takut menghilangkan barang bukti berupa dokumen dan melarikan diri. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, saat ini penyidik masih melengkapi berkas.
"Mudah-mudahan sudah bisa dikirim ke kejaksaan yang P19," ujar Anton. (OL-5)
Kuasa hukum Cirus Sinaga, Parlindungan Sinaga, mengatakan, harta sebesar itu diperoleh sejak Cirus menjadi jaksa sepanjang 20 tahun hingga 2009. "Harta kekayaan Cirus sebanyak itu wajar karena diperoleh selama 20 tahun bekerja sebagai abdi negara Kejaksaan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4).
Parlindungan mengatakan, selain mengakui memiliki harta kekayaan senilai total lebih dari Rp5 miliar, Cirus juga mengakui rumah mewahnya di Medan adalah dari hasil jerih payahnya sebagai Jaksa.
Menurutnya, sementara ini pihaknya tidak mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Cirus. Mantan jaksa peneliti dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan itu juga diakuinya tidak tertekan meski sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Dia happy kok (di tahanan)," ujarnya.
Cirus ditahan di Bareskrim Polri sejak Sabtu (16/4) dengan alasan takut menghilangkan barang bukti berupa dokumen dan melarikan diri. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, saat ini penyidik masih melengkapi berkas.
"Mudah-mudahan sudah bisa dikirim ke kejaksaan yang P19," ujar Anton. (OL-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar