NEGOSIASI TEBUSAN DENGAN PEROMPAK SOMALIA MASIH ALOT : Kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia yang dibajak perompak Somalia di Semenanjung Arab ditaksir mengangkut muatan nikel senilai Rp 1,4 triliun.
Sejak 16 Maret lalu, para pembajak Somalia meminta tebusan sebesar US$ 2,6 juta. Karena tak ditanggapi, pembajak terus meningkatkan tebusannya menjadi US$ 3,5 juta sekitar Rp 31 miliar.
“Mereka bisa menaikkannya menjadi US$ 9 juta sekitar Rp 81 miliar. Para perompak hanya mau membebaskan sandera apabila tuntutannya dipenuhi.” kata Slamet Juari Kapten Kapal Sinar Kudus, saat menghubungi Tempo, Jum'at (08/04).
Hingga kini belum ditemukan kesepakatan tebusan antara PT Samudera Indonesia Tbk yang bertanggungjawab pada pelayaran Kapal MV Sinar Kudus. Pihak PT Samudera Indonesia Tbk telah meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam negosiasi dengan perompak. (KF-Koran Warga/v/tempo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar