Minggu, 01 Mei 2011

BTN Tolak Pemain LPI yang Usianya Melebihi Batas

 Badan Tim Nasional (BTN) memberikan komentar terhadap beberapa pemain LPI yang dipanggil seleksi timnas U-23, namun usianya sudah melewati batas. Menurut mereka, sebaiknya tim sang pemain sadar dan tak membiarkan mereka ikut seleksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 17 pemain dari LPI dipanggil untuk mengikuti seleksi timnas U-23 untuk SEA Games XXVI. Namun, beberapa di antaranya, seperti Ngurah Komang Arya Putra (Bali Devata) dan Syamsul Arif (Persibo) ternyata sudah berusia di atas 23 tahun. Keduanya sudah berusia 26 tahun.

Deputi Bidang Teknis BTN, Iman Arief, menyatakan bahwa sebaiknya klub dari mereka yang usianya melebihi batas tak mengizinkan mereka untuk mengikuti seleksi.

"Kalau memang sudah di atas 23, sewajarnya dibatalkan seleksi. Tinggal nanti kami beritahu kepada pihak Satlak Prima (Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas, red),' ujarnya kepada detikSport.

Iman mengklaim bahwa anggota Satlak Prima, selaku pihak yang memanggil ke-17 nama itu melalui surat mungkin tidak mengecek terlebih dahulu usia si pemain. Sebaliknya, ia menyebutkan bahwa nama-nama tersebut sudah disortir terlebih dulu oleh LPI sehingga Satlak Prima hanya tinggal memanggil yang ada saja.

"Usia 26 tahun nggak mungkin masuk ke dalam kategori itu. Ini nama yang dilaporkan orang LPI ke kita. Hasil itu disortir mereka sendiri baru diberikan kepada kita."

"Pada saat mengumumkan nama, Satlak Prima mungkin nggak cek lagi. Cuma mengumumkan saja," tukas Iman.

Sementara itu, CEO Bali Devata, Roro Daras, sudah lebih dulu menyatakan keberatannya atas pemanggilan Ngurah Arya. Alasannya pun sama, karena Arya sudah berusia 26 tahun.

"Awalnya pemanggilan Ngurah Arya cukup menggembirakan. Namun, dia kelahiran 1985, sudah 26 tahun. Ini sama saja seperti nggak memanggil."

"Saya belum kasih tahu (ke pihak BTN, red), saya hanya nggak mau ngirim saja," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar