Kamis, 27 Januari 2011

STRUKTUR KETATANEGARAAN RI

Dengan Struktur seperti ini menurut hemat saya ada beberapa pertanyaan sebagai sumbang saran rakyat kecil :

1. UUD 1945 kenapa harus dimasukan dalam struktur ?sedangkan UUD 1945 adalah suatu Dasar Hukun  
    Tertinggi di Republik Indonesia,dalam arti sebagai pedoman seluruh peraturan perundang-undangan di  
     negara RI,tapi UUD 1945 bukan wadah kumpulan orang seorang.
2. Dimana letak kedaulatan tertinggi pada Rakyat yang di wakilkan pada MPR-RI,seharusnya MPR-RI 
     berada di paling atas.sebab MPR adalah lembaga teringgi.
3. Secara Presidensial ,seharusnya Presiden adalah Mandataris MPR-RI ,posisi di bawah MPR-RI garis  
     menurun .
4.  selanjutnya lembaga tinggi negara lainya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar