Selasa, 25 Januari 2011

342 Anggota Polri di BNN Belum Dapat Remunerasi

Sebanyak 342 anggota Polri yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional belum mendapat remunerasi.

"Sampai saat ini anggota Polri berjumlah 342 personel yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) belum mendapatkan remunerasi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN, Kombes Pol Sumirat di Jakarta, Rabu.

Anggota Polri yang ditugaskan di lingkungan BNN belum memperoleh kepastian mengenai dapat atau tidaknya remunerasi dari pemerintah, ujarnya. 

Renumerasi ada pada Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Polri. Remunerasi merupakan imbalan kerja dan dibayar duluan oleh pemerintah dan dibayar pada Januari 2011.

"Saat ini masih dikoordinasilkan karena berdasarkan Kepres tersebut yang di luar Polri tidak mendapat remunerasi," kata Sumirat.

Jumlah pegawai di BNN 1.210 orang, dimana 342 orang adalah anggota Polri ditugaskan di instansi ini dari yang berpangkat tamtama hingga jenderal bintang tiga yang masih aktif.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa yang memperoleh remunerasi adalah mereka yang bertugas di lingkungan Polri.

"Sesuai dengan Kepres bahwa yang mendapatkan remunerasi hanya di lingkungan Polri," katanya.

Hal ini disebabkan adanya anggaran tersendiri di lembaga dimana beberapa anggota Polri bertugas di luar lingkungannya, katanya.

"Adanya alokasi anggaran tempat dimana anggota Polri yang bertugas di luar lingkungan Polri, sehingga tidak tumpang tindih,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar