Petugas gabungan dari jajaran Polsek Kota dan Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis dini hari melakukan penggerebekan gudang yang selama ini menjadi tempat penyimpanan kawat telepon hasil curian.
Dalam penggerekan yang dimpimpin Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Supriyono itu, polisi menyisir seisi gudang guna mencari barang bukti kawat telepon dan kabel listrik, terkait maraknya pencurian kawat tersebut di wilayah Kabupaten Sampang, belakangan ini. "Penggerebekan kami lakukan atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi," kata Supriyono.
Di lokasi tersebut polisi berhasil menemukan sekitar tiga ton kawat telepon yang sudah terbungkus karung serta sejumlah barang bukti dari besi lainnya yang diduga hasil dari tindak pidana pencurian.
Petugas langsung menyita sejumlah barang bukti berupa tembaga dari kabel telepon yang sudah dipilah-pilah dari bagian alumunium dan kulit karet, kabel listrik serta timbangan yang diduga sebagai salah satu alat dalam melakukan transaksi dari pelaku pencurian.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga "bodong" yakni sepeda motor yang diduga sebagai hasil curian, karena tidak dilengkapi dengan surat bukti kepemilikan.
Dari sekitar tiga ton jumlah barang bukti yang disita polisi ini, diduga hanya sebagian kecil saja karena saat penggrebekan pemilik gudang sedang memasok barang serupa kepada pengepul di wilayah Surabaya.
Di lokasi penggrebekan polisi hanya menemukan seorang ibu penunggu gudang, dan kini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Sampang. Sementara itu, tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan tempat penampungan hasil pencurian kawat telepon tersebut diberi garis polisi ("police line")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar