Senin, 07 Februari 2011

Polri Periksa Delapan Orang Terkait Kasus Penyerangan di Cikeusik


Senin, 7 Februari 2011 16:43 WIB

Jakarta,

Delapan orang telah diperiksa oleh polisi terkait kasus bentrokan yang terjadi di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Minggu pagi, (6/2).

"Saat ini kita sudah meminta keterangan delapan orang sebagai saksi, tapi tidak diamankan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin, (7/2).

Kedelapan orang yang dijadikan saksi tersebut berasal dari warga sekitar tempat terjadinya kejadian, ujarnya.

"Selain itu, penyelidikan terus dilakukan dan telah melakukan memiliki data identifikasi pelaku tindakan tersebut," kata Boy.

Mabes Polri juga sudah menurunkan personel untuk membantu Polda Banten dan Polres Pandeglang untuk melakukan penyelidikan, katanya.

Bentrokan yang terjadi tersebut menyebabkan jatuhnya delapan korban di antaranya tiga meninggal yakni Karno dan Mulyadi yang merupakan kakak beradik, warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainya bernama Roni, warga Jakarta.

Ketiga jenazah kini berada di Rumah Sakit Kepolisian Daerah Banten untuk dilakukan otopsi.

Sedangkan lima orang lainnya yakni Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug) Tangerang Selatan) mendapat perawatan Rumah Sakit Rasa Asih. (Ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar