Jumat, 28 Januari 2011

Nudirman Pertanyakan Penangkapan Panda Nababan



Hukum & Kriminal / Jumat, 28 Januari 2011 22:49 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mempertanyakan penangkapan politisi PDI Perjuangan Panda Nababan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apakah penangkapan terhadap saudara Panda Nababan sudah memenuhi persyaratan, karena Panda selama ini sudah kooperatif," kata Nudirman Munir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/1).

Petugas dari KPK menangkap politisi PDI Perjuangan itu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu ia hendak terbang ke Batam, Kepulauan Riau, untuk mengikuti rapat pimpinan nasional (Rapimnas) PDI Perjuangan.

Menurut Nudirman, kalau saat ini Panda Nababan tidak datang memenuhi panggilan KPK karena ada alasan yang cukup rasional. "Panda Nababan melaporkan hakim di Pengadilan Tipikor kepada Komisi Yudisial (KY) dan sampai saat ini belum ada keputusan," kata politisi Partai Golkar ini.

Jika Panda Nababan meminta agar pemanggilan dirinya ditunda sampai ada keputusan dari KY, Nudirman menganggap tidak ada salahnya menunggu keputusan dari KY.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengkhawatirkan, penangkapan Panda Nababan oleh petugas KPK merupakan pengalihan isu Gayus Tambunan.

Menurut dia, KPK hendaknya tidak hanya fokus pada persoalan cek perjalanan tapi juga melakukan hal yang sama terhadap persoalan lainnya, termasuk kasus Bank Century.

Trimedya juga mensinyalir penangkapan Panda Nababan menjelang pelaksanaan Rapimnas PDI Perjuangan di Batam, Kepulauan Riau, bernuansa politis.

"Pak Panda sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 1 September 2010, mengapa menjelang Rapimnas baru ada upaya penahanan," katanya.

Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini menambahkan, dengan pertimbangan Panda Nababan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatra Utara harus mengikuti Rapimnas PDI Perjuangan di Batam, dirinya sudah menyampaikan kepada KPK untuk menunda dulu, tapi KPK mengabaikannya.

Menurut dia, PDI Perjuangan juga menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan pembelaan terhadap Panda Nababan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar