1. PARTAI POLITIK DIRAMPINGKAN CUKUP 5 (LIMA ) SAJA.HAL
TERSEBUT GUNA MENYATUKAN TITIK SIMPUL DARI BERBAGAI
TOKOH DALAM SATU VISI DAN MISI.
2 .PILPRES DAN PEMILUKADA SECARA LANGSUNG DI HAPUS,SEBAB :
2.1. PEMBOROSAN UANG NEGARA
2.2.KURANG SEJALAN DENGAN SILA KE-4 ( PERWAKILAN )
2.3.KURANG SEJALAN DENGAN SISTEM MANDATARIS MPR
2.4.SERING TIMBUL KERIBUTAN ANTAR RAKYAT YANG SEBENARNYA BUKAN
PELAKU POLITIK
2. UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH AGAR DI TINJAU ULANG,DALAM KAJIAN BIROKRASI KEWENANGAN CUKUP BATAS PROVINSI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar