Satu lagi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (2/2), KPK menahan Bobby Suhardiman, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/2). Bobby adalah mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Golkar.
Bobby Suhardiman ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka siang tadi. Sebelumnya Bobby tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.
Bobby adalah tersangka ke 23 dari 26 tersangka suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Bobby akan ditahan selama 20 hari di Lapas Cipinang bersama tersangka penerima cek perjalanan lainnya.
Sebelumnya, Jumat (28/1), KPK menahan 19 politisi dalam kasus yang sama. Selasa (1/2) kemarin, KPK juga menahan mantan anggota Fraksi PDI-P periode 2004-2009 Budiningsih. Dan dini hari tadi, KPK menahan Willem Tutuarima dan Rusman Lumbantoruan. Mereka adalah mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar