Istana Presiden melalui Partai Demokrat tampaknya berang terhadap sindiran sejumlah pihak dengan pengumpulan Koin untuk Presiden terutama yang dilakukan di Komisi III DPR.
Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul berencana melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Ruhut menganggap penggalangan koin untuk Presiden di komisi III DPR merupakan bentuk tindak pidana. Hal tersebut dianggap telah menghina simbol negara seorang Presiden.
Orang yang mengusulkan dan menyumbangkan koin dalam kotak kaca di salah satu sudut ruangan komisi hukum beberapa waktu lalu itu dituding tak tahu terimakasih.
Hal tersebut dikarenakan anggota dewan bisa menikmati gaji lantaran negara ini aman dipimpin seorang Presiden SBY.
Namun, sejauh ini ruhut belum memastikan waktu untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul berencana melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Ruhut menganggap penggalangan koin untuk Presiden di komisi III DPR merupakan bentuk tindak pidana. Hal tersebut dianggap telah menghina simbol negara seorang Presiden.
Orang yang mengusulkan dan menyumbangkan koin dalam kotak kaca di salah satu sudut ruangan komisi hukum beberapa waktu lalu itu dituding tak tahu terimakasih.
Hal tersebut dikarenakan anggota dewan bisa menikmati gaji lantaran negara ini aman dipimpin seorang Presiden SBY.
Namun, sejauh ini ruhut belum memastikan waktu untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar