Jumat, 04 Februari 2011

Cabuli Teman, Tiga Murid SD Dilaporkan



BENGKULU – Sungguh miris. Masih bau kencur, Panjul (7), Pangat (7) dan Kucluk (7), semuanya nama samaran, murid kelas I SD di Padang Harapan sudah menampakkan “talenta” layaknya penjahat kelamin. Ketiganya diduga telah mencabuli teman satu kelasnya, Bidadari (7), nama disamarkan, warga Kelurahan Panorama.
Aksi pencabulan itu terjadi Senin (31/1) pukul 12.30 WIB di belakang sekolah tersebut. Tak terima perbuatan badung cilik itu, kemarin (3/2), ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu.
‘’Laporan sudah kami terima. Sesuai keterangan ibu korban, kemaluan anaknya itu ditusuk pakai penggaris (mistar) oleh salah seorang terlapor. Sedangkan dua terlapor lainnya bertugas memegang tangan korban agar tidak melawan. Kami masih menunggu visum korban, jika mendukung segera terlapor kami periksa,’’ ujar Kapolres Bengkulu, AKBP. H. Joko Suprayitno, SST, MK melalui Kasat Reskrim, AKP. Ananto Herlambang, S.Ik didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda. Diaritz Pelle kepada RB.
Versi Ananto, jika cukup bukti, ketiga anak SD itu terancam dijeratn pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Namun sampai sejauh ini pihaknya baru mengambil keterangan korban yang didampingi ibunya.
Data dihimpun, peristiwa bermula saat korban tengah bermain di halaman sekolah. Ketiga temannya itu juga berada di tempat yang sama. Tak lama, ketiganya langsung menarik tangan korban dan menyeretnya ke belakang sekolah. Di situlah, ketiga pelaku melancarkan aksi bejatnya membuka celana korban dan menusukkannya dengan penggaris. Akibat kejadian itu, korban menderita nyeri pada kemaluannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar