Jumat, 04 Februari 2011

Polisi Dalami Kasus Dua Wakil Rakyat Bawa Narkoba


Jumat, 4 Februari 2011 15:16 WIB

ilustrasi narkoba
Denpasar,
Direktorat Narkoba Polda Bali kini masih mendalami keterlibatan dua anggota DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tertangkap membawa dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. "Kami masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat memastikan apakah kedua wakil rakyat itu sebagai pengedar atau hanya sekadar pemakai barang terlarang itu," ujar Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mulyadi di Denpasar.

Didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Dirnarkoba Mulyadi menyebutkan, kedua pelaku yakni EP (37) dan BS (45), masing-masing dari Fraksi Demokrat dan PDI Perjungan DPRD Kota Semarang, kini masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya. "Keduanya masih kami periksa setelah petugas menyita beberapa garam serbuk sabu-sabu dari mereka," ujarnya.

Ia menyebutkan, EP dan BS ditangkap petugas di tempat mereka menginap di Hotel Ramayana di Jalan Bakung Sari Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (1/2) malam lalu sekitar pukul 21.45 Wita. Polisi yang mendapat laporan bahwa di hotel tersebut ada pria yang diduga membawa narkoba, langsung meluncur ke tempat kejadian. "Kami langsung mendobrak dan menggeledah kamar No.266, berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,56 gram, sekaligus menangkap EP, si penghuni kamar," katanya.

Kepada petugas EP mengaku bahwa barang yang dibawa itu didapat dari rekannya BS, yang menyusul ditangkap oleh polisi. "BS kami tangkap saat dia berada di bagian lobi Hotel Ramayana," ujar Dirnarkoba Mulyadi.

Dikatakan, ketika didesak, BS mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang wanita yang tidak dikenal di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Sugianyar menambahkan, guna kepentingan penyelidikan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Kota Semarang. "Dari hasil koordinasi, diperoleh kejelasan bahwa EP dan BS memang benar anggota DPRD Kota Semarang," katanya.

Untuk pengusutan lebih lanjut, keduanya kini ditahan pihak Ditnarkoba Polda Bali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar