Jumat, 4 Februari 2011 15:10 WIB
Pengacara Hotma Sitompul (Antara/ Fanny Octavianus)
Pengacara Gayus Halomoan Tambunan, Hotma Sitompul menegaskan perusahaan group Bakrie tidak masuk dalam daftar 151 perusahaan yang diserahkan Kementerian Keuangan ke Polri.
"Tidak ada perusahaan Bakrie. Gayus tidak berubah-ubah, hanya ditekan," kata Hotma saat mendampingi pemeriksaan kliennya Gayus di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/2/2011).
Hotma melanjutkan, bahkan dari 151 perusahaan yang disebut tersebut, kliennya hanya menangani 44 perusahaan. Untuk itu, kata Hotma, ia meminta seluruh pihak tidak menekan Gayus.
"Dan menghargai Gayus untuk membongkar kasus ini. Gayus akan menyampaikan banyak hal yang diketahui terkait perusahaan yang ia tangani," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar