Minggu, 30 Januari 2011

Ketua MK: Sebaiknya Gubernur Dipilih DPRD



Berdasarkan pengalaman, pemilihan langsung bisa merusak masyarakat.
SENIN, 31 JANUARI 2011, 14:45 WIB
Ismoko Widjaya, Desy Afrianti
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, proses pemilihan gubernur dengan dipilih DPRD ataupun pemilihan langsung, keduanya konstitusional. Tetapi, Mahfud lebih condong gubernur dipilih oleh DPRD.  "Itu pilihan politik saja," kata Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 31 Januari 2011.

Mahfud menjelaskan, dalam undang-undang dasar hanya disebutkan gubernur dapat dipilih secara demokratis. Tidak dikatakan dipilih DPRD atau langsung.  "Kalau memang itu aturannya, DPR dan pemerintah boleh memilih. Artinya itu soal pilihan saja, dipilih langsung boleh, tidak juga boleh," ujar mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Terkait hal itu, Mahfud berpandangan lebih baik gubernur dipilih oleh DPRD. Mahfud mengatakan pendapatnya itu berdasarkan soal praktis dan kemanfaatan. Berdasarkan data di MK, ujar dia, pemilihan secara langsung dapat merusak mental masyarakat. Masyarakat tergantung uang, dan terjadi kecurangan di antara semua pihak yang semuanya merusak.

"Kalau dipilih DPRD, meski misalnya dilakukan dengan cara yang tak benar, yang rusak hanya anggota DPRD. Kalau pemilihan langsung yang rusak rakyatnya," kata Mahfud.

Dia mengusulkan cara lain mengatasi masalah itu. "Misalnya seperti diusulkan Pramono Anung. Kalau ketahuan money politics siapapun dibatalkan. Selama ini kalau money politicskalau tak terstruktur, masif, sistematis masih tetap menang," ujarnya.(np)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar