Minggu, 30 Januari 2011

Ulama Aceh Diminta Ajukan Rancangan Perda Zakat


Minggu, 30 Januari 2011 14:48 WIB

Pelayanan kesehatan gratis rumah sakit zakat
Meulaboh
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta kalangan ulama setempat mengajukan rancangan Qanun (Perda) tentang zakat. "Saya meminta rancangan Qanun tentang zakat bisa diajukan oleh kalangan ulama dengan harapan bisa lebih sempurna," kata Gubernur di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (30/1).

Hal itu disampaikan gubernur usai menghadiri Muzakarrah Ulama dan Milad ke-4 Rabithah Silaturrahmi Santri Aceh (RASSA) di Pondok Pesantren Darul Hikmah Al-Islamiyah, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Gubernur juga berharap, peran para ulama untuk mempertahankan proses perdamaian yang telah berjalan pascaperjanjian damai Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah RI dengan pihak GAM pada 15 Agustus 2005. "Peran ulama penting dalam menjaga proses perdamaian sekaligus mengisi pembangunan Aceh ke arah yang lebih baik pada masa mendatang," katanya.

Muzakkarah ulama dan Milad ke-4 RASSA yang diikuti lebih 1.000 santri dan ulama itu juga dihadiri Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Adi Mulyono dan Kapolda Irjen (Pol) Iskandar Hasan. Gubernur Irwandi Yusuf juga menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen teguh menegakkan Syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di provinsi berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Pemerintah memberikan status Aceh sebagai provinsi khusus bidang pelaksanaan Syariat Islam yang dicanangkan sejak 2002. Irwandi Yusuf juga mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah itu bersatu mempertahankan perdamaian dan mencegah setiap upaya provokatif yang mencoba menggiring Aceh ke konflik. "Berdosa jika membiarkan setiap upaya yang menggiring Aceh ke arena konflik. Coba lihat bagaimana gembiranya masyarakat dan anak-anak yang hidup dalam suasana damai," kata dia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar